MA Belanda Larang Pendukung Paedofil

19 April 2014 09:00
medcom.id, Den Haaq: Mahkamah Agung Belanda akhirnya melarang klub yang mendukung paedofil yang diprakarsai oleh orang-orang yang menyerukan kebebasan berpendapat.
 
Bertindak atas petunjuk Jaksa Agung, pengadilan memutuskan bahwa bahaya yang mungkin ditimbulkan klub tersebut bagi anak-anak lebih besar daripada pertimbangan kebebasan berpendapat dan berkumpul.
 
Pengadilan mengatakan bahwa klub yang bernama Martijn mempromosikan kontak seksual dengan anak-anak dan meremehkan risiko-risikonya.

Lima puluh penulis dan cendekiawan terkemuka Belanda, yang sebelumnya terkait dengan klub tersebut telah menulis surat terbuka kepada pengadilan yang berisi peringatan untuk memburu paedofil.
 
Keputusan ini keluar Jumat (18/4) setelah melalui proses hukum panjang.
 
Klub Martijn berpendapat mereka seharusnya diizinkan untuk melobi legalisasi aksi kriminal selama masih dalam batas-batas hukum.
 
Sebelumnya sejumlah hakim memutuskan untuk mengizinkan Martijn terus beroperasi.
 
Pornografi dan paedofil adalah ilegal di Belanda. (BBC)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>