"Sampai 17.00 WIB, Senin, 11 Januari 2021, tim DVI telah menerima sampel DNA keluarga korban sebanyak 53 sampel dan 17 kantong jenazah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Jakarta, Senin, 11 Januari 2021.
Tim DVI telah mengumpulkan data antemortem korban. Mulai dari nama, umur, berat badan, tinggi badan, pakaian, warna kulit, golongan darah, riwayat kesehatan, hingga tanda-tanda spesifik di tubuh korban.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Total 45 Kantong Jenazah Dievakuasi
Data antemortem dicocokkan dengan data postmortem, yakni data fisik yang didapat oleh Tim DVI setelah korban meninggal. "Ketika ditemukan kecocokan antara dua data tersebut maka status korban dinyatakan teridentifikasi," kata Rusdi.
Pesawat Sriwijaya Air dengan call sign SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pukul 14.40 WIB, Sabtu, 9 Januari 2021. Pesawat berjenis Boeing 737-500 dengan nomor registrasi PK-CLC itu lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pukul 14.36 WIB.
Posisi terakhir pesawat itu berada di 11 mil laut utara Bandara Soetta, tepatnya di sekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu. Pesawat tercatat hendak menambah ketinggian dari 11 ribu ke 13 ribu kaki. Pesawat itu jatuh saat mengangkut 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang dan 12 kru.
(SUR)