Ilustrasi Medcom.id
Ilustrasi Medcom.id

Ini Profil Kompol Yuni yang Terancam Hukuman Mati

Adri Prima • 18 Februari 2021 12:49

Kompol Yuni terancam hukuman mati

Polisi mempertimbangkan fakta-fakta untuk menjerat mantan Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti dengan hukuman mati. Jeratan hukuman mati terhadap anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba sempat diungkap mantan Kapolri Jenderal (purn) Idham Azis.
 
"Kita harus melihat fakta hukum di lapangan dari kasus tersebut, apakah hanya pemakai, ikut-ikutan, pengedar. Semua perlu pendalaman oleh penyidik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021.
 
Argo belum mau mengungkap fakta-fakta kasus penyalahgunaan narkoba Yuni. Salah satunya pengguna narkoba dalam kapasitas sebagai warga negara biasa atau ada indikasi penyalahgunaan wewenang sebagai anggota Polri.
 
"Masih proses, tunggu saja," ujar jenderal bintang dua itu.
 
Terlepas dari itu, Argo mengatakan pihaknya akan mengevaluasi seluruh anggota Korps Bhayangkara. Evaluasi itu terkait pencegahan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di internal Polri.
 
"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan