Jakarta: Sosok wanita yang memamerkan mobil dengan pelat nomor dinas TNI telah diamankan Polisi Militer (POM) TNI. Ia ditangkap karena pelat nomor dinas TNI yang dipamerkannya itu terbukti palsu.
Penangkapan wanita yang berinisial RHK tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto pada Kamis 4 Maret.
"Sekitar pukul 23.30 WIB, Puspom TNI dan Anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi serta Lidpam Denpom III/5 Bandung, beserta Satlak Gakkum Wal Denpom III telah mengamankan kendaraan sipil beserta dengan pelaku yang menggunakan pelat nomor dinas TNI palsu," ujar Edys.
Menurut hasil pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui perbuatannya bahwa mobil tersebut merupakan milik pribadi, bukan milik kedinasan TNI.
Lebih lanjut, Edys juga memastikan pihak POM TNI akan mendalami kasus ini lebih lanjut lagi. Andai ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, POM TNI akan menyerahkan selanjutkan kasus pada Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
"TNI terus mendalami mengapa yang bersangkutan bisa menggunakan pelat nomor TNI palsu tersebut dan hasilnya akan akan disampaikan. Bila nanti dari hasil penyelidikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku ditemukan unsur pidana, maka TNI akan melimpahkan kasusnya ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat," lanjut Edys.
Sebelumnya, di media sosial dan aplikasi pesan Whatsapp beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita tengah memamerkan mobil mewah jenis Toyota Camry warna hitam berpelat dinas TNI. Perempuan tersebut ini juga mengunggah di TikTok. Dalam postingannya, sang wanita sempat melonarkan kalimat kalau dirinya adalah seorang istri perwira TNI.
Jakarta: Sosok wanita yang memamerkan
mobil dengan pelat nomor dinas TNI telah diamankan Polisi Militer (POM)
TNI. Ia ditangkap karena pelat nomor dinas TNI yang dipamerkannya itu terbukti palsu.
Penangkapan wanita yang berinisial RHK tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto pada Kamis 4 Maret.
"Sekitar pukul 23.30 WIB, Puspom TNI dan Anggota Lidpam Pomdam III/Siliwangi serta Lidpam Denpom III/5 Bandung, beserta Satlak Gakkum Wal Denpom III telah mengamankan kendaraan sipil beserta dengan pelaku yang menggunakan pelat nomor dinas TNI palsu," ujar Edys.
Menurut hasil pemeriksaan tersebut, pelaku mengakui perbuatannya bahwa mobil tersebut merupakan milik pribadi, bukan milik kedinasan TNI.
Lebih lanjut, Edys juga memastikan pihak POM TNI akan mendalami kasus ini lebih lanjut lagi. Andai ditemukan unsur pidana dalam kasus ini, POM TNI akan menyerahkan selanjutkan kasus pada Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
"TNI terus mendalami mengapa yang bersangkutan bisa menggunakan pelat nomor TNI palsu tersebut dan hasilnya akan akan disampaikan. Bila nanti dari hasil penyelidikan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku ditemukan unsur pidana, maka TNI akan melimpahkan kasusnya ke Polrestabes Bandung, Jawa Barat," lanjut Edys.
Sebelumnya, di media sosial dan aplikasi pesan Whatsapp beredar sebuah video yang memperlihatkan seorang wanita tengah memamerkan mobil mewah jenis Toyota Camry warna hitam berpelat dinas TNI. Perempuan tersebut ini juga mengunggah di TikTok. Dalam postingannya, sang wanita sempat melonarkan kalimat kalau dirinya adalah seorang istri perwira TNI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)