Ilustrasi taksi online/MTVN
Ilustrasi taksi online/MTVN

Pemerintah Didesak Menekan Operator Angkutan Online soal Aturan

Riyan Ferdianto • 08 September 2017 14:48
medcom.id Jakarta: Ketua Paguyuban Mitra Online Indonesia Dedi Heriyantoni mendesak pemerintah menekan operator angkutan daring soal aturan. Pengemudi angkutan daring harus tunduk pada aturan sehingga tak berperilaku merugikan pengguna.
 
"Pemerintah harus lebih bisa menegaskan kepada seluruh operator atau penyedia aplikasi online untuk membuat peraturan yang lebih tegas bagi para drivernya," kata Dedi kepada Metrotvnews.com, Jumat 8 September 2017
 
Menurut Dedi, kekerasan atau pelecehan terhadap penumpang angkutan online kerap terjadi karena tidak adanya pelatihan dan sanksi tegas. Lemahnya sistem rekrutmen juga menjadi akar masalah.

Dedi menyesali kasus dugaan pemerkosaan oleh seorang pengemudi angkutan daring. Padahal, imbauan selalu diberikan kepada mereka yang mengais rezeki menggunakan alat transportasi yang kini menjadi alternatif pengguna kendaraan umum itu.
 
"Sikap saya sebagai ketua PMO Indonesia, kami sangat menyesalkan kejadian kriminal yang dilakukan driver GrabBike," ucap dia.
 
Seorang pengemudi ojek daring dituduh memerkosa penumpangnya yang masih berusia 17 tahun. Siswa sekolah menengah umum itu dibawa ke kawasan Matraman sebelum mengalami peristiwa buruk.
 
Belakangan, polisi menyatakan keduanya saling mengenal. Penyidik belum bisa menyimpulkan kasus tersebut mengandung unsur pemerkosaan atau tidak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan