medcom.id, Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengakui masih ada tumpang tindih pemanfaatan lahan di Kalimantan. Namun, jumlahnya tak banyak dari 80 peta tematik.
"Tumpang tindih antara kawasan hutan dengan perkebunan, antara perkebunan dan pertambangan, pada hakikatnya dari sekian banyak peta tematik, Kalimantan tinggal dua yang belum beres," kata Sofyan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 13 Juni 2017.
Tak hanya itu, kata Sofyan, batas wilayah, tumpang tindih batas desa, dan batas kabupaten juga masih harus diselesaikan. Kekosongan tata ruang karena ada beberapa rekomendasi juga masih memerlukan tindakan Kemendagri, Kementerian ATR, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menilai masalah tersebut terjadi karena kebakaran hutan. Presiden Joko Widodo memerintahkan bawahannya fokus menyelesaikan masalah itu di Kalimantan, Riau, dan Jambi.
Masalah lain, kata dia, adanya proses hukum yang masih banyak terjadi di Kalimantan. "Sengketa banyak sekali terjadi di sana, tumpang tindih," ucap dia.
Sebelumnya, Jokowi meminta anak buahnya mempercepat pelaksanaan kebijakan satu peta atau one map policy. Kebijakan satu peta itu dinilai mampu menyatukan seluruh informasi berbagai sektor.
"Kebijakan satu peta ini sangat penting, dan dibutuhkan untuk menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor ke dalam satu peta secara terintegrasi," kata Jokowi dalam pengantar rapat terbatas mengenai perkembangan kebijakan satu peta di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 13 Juni 2017.
Menurut dia, kebijakan ini juga mampu menghilangkan perbedaan dan tumpang tindih informasi geospasial. Di masa mendatang, hanya ada satu referensi geospasial yang menjadi pegangan dalam pembuatan kebijakan strategis maupun penerbitan perizinan.
"Saya yakin kebijakan satu peta akan mempermudah penyelesaian konflik yang timbul akibat tumpang tindih pemanfaatan lahan serta membantu penyelesaian batas daerah di seluruh Indonesia," ujar dia.
medcom.id, Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengakui masih ada tumpang tindih pemanfaatan lahan di Kalimantan. Namun, jumlahnya tak banyak dari 80 peta tematik.
"Tumpang tindih antara kawasan hutan dengan perkebunan, antara perkebunan dan pertambangan, pada hakikatnya dari sekian banyak peta tematik, Kalimantan tinggal dua yang belum beres," kata Sofyan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 13 Juni 2017.
Tak hanya itu, kata Sofyan, batas wilayah, tumpang tindih batas desa, dan batas kabupaten juga masih harus diselesaikan. Kekosongan tata ruang karena ada beberapa rekomendasi juga masih memerlukan tindakan Kemendagri, Kementerian ATR, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu menilai masalah tersebut terjadi karena kebakaran hutan. Presiden Joko Widodo memerintahkan bawahannya fokus menyelesaikan masalah itu di Kalimantan, Riau, dan Jambi.
Masalah lain, kata dia, adanya proses hukum yang masih banyak terjadi di Kalimantan. "Sengketa banyak sekali terjadi di sana, tumpang tindih," ucap dia.
Sebelumnya, Jokowi meminta anak buahnya mempercepat pelaksanaan kebijakan satu peta atau one map policy. Kebijakan satu peta itu dinilai mampu menyatukan seluruh informasi berbagai sektor.
"Kebijakan satu peta ini sangat penting, dan dibutuhkan untuk menyatukan seluruh informasi peta yang diproduksi oleh berbagai sektor ke dalam satu peta secara terintegrasi," kata Jokowi dalam pengantar rapat terbatas mengenai perkembangan kebijakan satu peta di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa 13 Juni 2017.
Menurut dia, kebijakan ini juga mampu menghilangkan perbedaan dan tumpang tindih informasi geospasial. Di masa mendatang, hanya ada satu referensi geospasial yang menjadi pegangan dalam pembuatan kebijakan strategis maupun penerbitan perizinan.
"Saya yakin kebijakan satu peta akan mempermudah penyelesaian konflik yang timbul akibat tumpang tindih pemanfaatan lahan serta membantu penyelesaian batas daerah di seluruh Indonesia," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)