Jakarta: Tim khusus (timsus) Polri telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Jalan Sanguling III, Komplek Pertambangan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari pantauan Medcom.id, terdapat satu boks kontainer berwarna putih dengan tutup warna biru dikeluarkan dari rumah pribadi Sambo oleh dua personel Brimob.
Boks kontainer tersebut langsung dimasukan kedalam salah satu mobil taktis berlapis baja milik Brimob yang berada di lokasi.
Apa isi boks kontainer?
Sayangnya aparat tidak membeberkan secara rinci apa isi dari boks kontainer tersebut. Sementara itu, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis juga enggan membeberkan isi kotak yang dibawa oleh penyidik tersebut.
"Ada beberapa (barang), tapi saya tidak bisa detail, karena yang berhak tim penyidik. Silahkan tanya penyidik," kata Arman kepada wartawan.
Penggeledahan berlangsung 9 jam
Penggeledahan di kediaman Ferdy Sambo berlangsung sekitar 9 jam lebih. Tercatat polisi memulai penggeledahan sejak pukul 15.30 WIB dan selesai pada pukul 00.55 WIB.
Pukul 01.11 WIB rumah pribadi Irjen Sambo tidak lagi dijaga oleh personel Brimob. Garis polisi yang sebelumnya terpasang di sekitar rumah pribadi Sambo juga sudah dilepas.
Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka
Polri telah menetapkan eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo (FS) sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J). Ferdy disebut otak dari perbuatan keji tersebut.
Baca juga: Penetapan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Memenuhi Harapan Publik
"Irjen FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya," Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 9 Agustus 2022.
Agus menegaskan Ferdy sebagai otak pembunuhan Brigadir J. Ferdy dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 junto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Jakarta: Tim khusus (timsus) Polri telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri Irjen
Ferdy Sambo yang berlokasi di Jalan Sanguling III, Komplek Pertambangan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dari pantauan Medcom.id, terdapat satu boks kontainer berwarna putih dengan tutup warna biru dikeluarkan dari rumah pribadi Sambo oleh dua personel Brimob.
Boks kontainer tersebut langsung dimasukan kedalam salah satu mobil taktis berlapis baja milik Brimob yang berada di lokasi.
Apa isi boks kontainer?
Sayangnya aparat tidak membeberkan secara rinci apa isi dari boks kontainer tersebut. Sementara itu, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis juga enggan membeberkan isi kotak yang dibawa oleh penyidik tersebut.
"Ada beberapa (barang), tapi saya tidak bisa detail, karena yang berhak tim penyidik. Silahkan tanya penyidik," kata Arman kepada wartawan.
Penggeledahan berlangsung 9 jam
Penggeledahan di kediaman Ferdy Sambo berlangsung sekitar 9 jam lebih. Tercatat polisi memulai penggeledahan sejak pukul 15.30 WIB dan selesai pada pukul 00.55 WIB.