Jakarta: Iwan Sumarno, 42, penculik anak di Sawah Besar, Jakarta Pusat, telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia pernah terlibat dalam kasus pencabulan anak.
"Pelaku yang sedang kita buru ini pernah terlibat kasus pencabulan anak pada tahun 2014. Dia sempat divonis tujuh tahun penjara," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, saat diwawancarai, Jakarta, Minggu, 1 Januari 2023.
Komarudin mengatakan pada 2014, Iwan Sumarno alias Jacky tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara. Pelaku bebas pada 2021.
"Kita masih terus pelaku penculikan anak ini yang hidupnya berpindah-pindah," ucap dia.
Komarudin mengatakan terkuaknya identitas pelaku berkat penelusuran anggota di lapangan dan penelusuran CCTV di mana pelaku sering berpindah tempat. Komarudin menyebut Iwan Sumarno sempat ditangkap warga di daerah Pademangan, Jakarta Utara, karena menggelapkan sepeda motor.
"Kita mendapatkan informasi dengan ciri-ciri yang sama, seseorang yang pernah diamankan di RW 5 Pademangan di kisaran bulan Juli, orang yang diamankan diduga menggelapkan sepeda motor," ungkap Komarudin.
Komarudin mengatakan pihaknya menemukan kartu tanda penduduk (KTP) terduga pelaku. Pihaknya kemudian mencocokkan identitas dari pemilik KTP dengan pelaku penculikan.
"Bersangkutan memegang KTP, dari sini kita telusuri, dan alhamdulillah kita dapat KTP, ini identitas KTP terduga pelaku, yang di mana orang tua korban mengatakan Yudi, beberapa saksi mengatakan Herman, nama sesungguhnya adalah ini, Iwan Sumarno kelahiran 1980 alamat di Rorotan," papar dia.
Jakarta: Iwan Sumarno, 42,
penculik anak di Sawah Besar,
Jakarta Pusat, telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Dia pernah terlibat dalam kasus
pencabulan anak.
"Pelaku yang sedang kita buru ini pernah terlibat kasus pencabulan anak pada tahun 2014. Dia sempat divonis tujuh tahun penjara," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, saat diwawancarai, Jakarta, Minggu, 1 Januari 2023.
Komarudin mengatakan pada 2014, Iwan Sumarno alias Jacky tersangkut masalah hukum di Pengadilan Jakarta Utara. Pelaku bebas pada 2021.
"Kita masih terus pelaku penculikan anak ini yang hidupnya berpindah-pindah," ucap dia.
Komarudin mengatakan terkuaknya identitas pelaku berkat penelusuran anggota di lapangan dan penelusuran CCTV di mana pelaku sering berpindah tempat. Komarudin menyebut Iwan Sumarno sempat ditangkap warga di daerah Pademangan, Jakarta Utara, karena menggelapkan sepeda motor.
"Kita mendapatkan informasi dengan ciri-ciri yang sama, seseorang yang pernah diamankan di RW 5 Pademangan di kisaran bulan Juli, orang yang diamankan diduga menggelapkan sepeda motor," ungkap Komarudin.
Komarudin mengatakan pihaknya menemukan kartu tanda penduduk (KTP) terduga pelaku. Pihaknya kemudian mencocokkan identitas dari pemilik KTP dengan pelaku penculikan.
"Bersangkutan memegang KTP, dari sini kita telusuri, dan alhamdulillah kita dapat KTP, ini identitas KTP terduga pelaku, yang di mana orang tua korban mengatakan Yudi, beberapa saksi mengatakan Herman, nama sesungguhnya adalah ini, Iwan Sumarno kelahiran 1980 alamat di Rorotan," papar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)