Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang tidak biasa di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang tidak biasa di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Gara-Gara Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Kalapas dan 4 Pejabat Dinonaktifkan, Ada Apa?

Arif Wicaksono • 28 September 2026 14:01
Ringkasnya gini..
  • Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengambil langkah tegas setelah Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang tidak biasa di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
  • Lima pejabat struktural di lapas tersebut kini dinonaktifkan
Jakarta: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengambil langkah tegas setelah Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas yang tidak biasa di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Lima pejabat struktural di lapas tersebut kini dinonaktifkan. Mereka terdiri dari Kepala Lapas (Kalapas), Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum.
 

Baca juga: Fasilitas Mewah Lapas Cibinong Berubah Usai Disidak Ombudsman
 

Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Rudi Setiawan mengatakan penonaktifan dilakukan karena kelima pejabat tersebut diduga memiliki tanggung jawab terkait kondisi yang ditemukan Ombudsman.

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga, ya, bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan oleh Ombudsman,” ujar Rudi dalam konferensi pers, Sabtu, 26 September 2026.

Menurut Rudi, salah satu pejabat yang menjadi perhatian adalah Kepala Urusan Umum karena memiliki tugas yang berkaitan dengan barang-barang milik negara dan fasilitas di lingkungan lapas.

“Kepala Urusan Umum yang membidangi barang-barang milik negara. Fasilitas-fasilitas ini, beliaulah yang mengurusi,” kata Rudi.

Kelima pejabat tersebut selanjutnya akan menjalani pemeriksaan untuk mengetahui bagaimana fasilitas-fasilitas tersebut bisa tersedia dan digunakan di dalam lingkungan Lapas Cibinong.

“Kami akan nonaktifkan dan akan kami lakukan pemeriksaan. Bagaimana peristiwa atau kondisi yang terjadi sampai ditemukan dan sampai hari ini,” ujar Rudi.

Ombudsman Temukan Fasilitas Tak Biasa

Sebelumnya, Ombudsman mengungkap adanya sejumlah fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong. Fasilitas tersebut diduga diperuntukkan bagi warga binaan.

Temuan itu diperoleh saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Cibinong.

Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang kondisinya berbeda dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Tim juga menemukan sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan ditempatkan secara terpisah.

Tidak hanya kamar, Ombudsman menemukan empat bangunan yang memiliki fasilitas menyerupai apartemen. Bangunan tersebut berada di sekitar rumah dinas Kalapas dan terletak di luar blok hunian warga binaan.

Tim Ombudsman juga menemukan area permukiman lain di bagian belakang lapas. Tempat tersebut disebut memiliki bentuk menyerupai vila dan dihuni oleh warga binaan.

Sejumlah fasilitas di dalam bangunan tersebut juga tergolong lengkap. Di antaranya ruang tamu, kamar, dapur, televisi, pendingin udara (AC), hingga berbagai perlengkapan rumah tangga.

Ombudsman bahkan menemukan kulkas yang berisi minuman keras di salah satu lokasi tersebut.

Temuan tersebut kemudian menjadi dasar pemeriksaan lebih lanjut oleh Kementerian Imipas, termasuk terhadap pejabat struktural yang dinonaktifkan.

Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>