Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Yassona Hamonangan Laoly mengucapkan selamat kepada warga binaan yang bebas usai mendapat remisi Idulfitri 1439 Hijriah. Dia berharap setelah bebas para mantan narapidana itu menjadi manusia yang lebih baik.
"Tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan jadilah insan taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur serta berguna dalam pembangunan," kata Yassona saat memberi sambutan di acara pemberian remisi khusus Lebaran, Jumat, 15 Juni 2018.
Dalam perayaan hari raya Idulfitri kali ini, sebanyak 80.430 narapidana mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan. Bahkan, sedikitnya ada 446 narapidana yang langsung bebas.
"Remisi diberikan sebagai wujud pencapaian perbaikan diri tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari atas segala ketaatan selama menjalani pidana, lebih disipilin, lebih produktif dan lebih dinamis dan negara hadir atas pencapaian postif tersebut," ujar dia.
Menurut Yasonna, lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) mengalami kelebihan kapasitas yakni mencapai 250 ribu orang. Padahal, kapasitas hunian hanya untuk 124 orang.
(Baca juga: 334 Napi Koruptor dapat Remisi Idulfitri)
Sehingga, lanjut dia, kondisi ini lah yang membuat pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan kurang optimal. Kendati begitu, Yasonna mengklaim dengan memberikan pelayanan berbasis teknologi informasi, layanan pemasyarakatan menjadi tidak sulit dan berbelit.
Menurutnya, warga binaan tidak perlu khawatir untuk mendapatkan hak-haknya. Bahkan, sistem layanan ini dinilai dapat mencegah penyalahgunaan wewenang, mempermudah pemantauan, meningkatkan transparansi dan kepastian hukum.
"Dipastikan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang oleh petugas" kata Yasonna.
Sebelumnya, sebanyak 80.430 narapidana mendapat remisi Idulfitri 1439 Hijriah dengan rincian 446 napi langsung bebas, sisanya 79.984 orang hanya mendapat pengurangan masa hukuman.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana agar mencapai penyadaran diri untuk terus berbuat baik. Sehingga manjadi warga yang berguna bagi pembangunan baik selama maupun setelah menjalani pidana.
Jakarta: Menteri Hukum dan HAM Yassona Hamonangan Laoly mengucapkan selamat kepada warga binaan yang bebas usai mendapat remisi Idulfitri 1439 Hijriah. Dia berharap setelah bebas para mantan narapidana itu menjadi manusia yang lebih baik.
"Tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan jadilah insan taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur serta berguna dalam pembangunan," kata Yassona saat memberi sambutan di acara pemberian remisi khusus Lebaran, Jumat, 15 Juni 2018.
Dalam perayaan hari raya Idulfitri kali ini, sebanyak 80.430 narapidana mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan. Bahkan, sedikitnya ada 446 narapidana yang langsung bebas.
"Remisi diberikan sebagai wujud pencapaian perbaikan diri tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari atas segala ketaatan selama menjalani pidana, lebih disipilin, lebih produktif dan lebih dinamis dan negara hadir atas pencapaian postif tersebut," ujar dia.
Menurut Yasonna, lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan (Rutan) mengalami kelebihan kapasitas yakni mencapai 250 ribu orang. Padahal, kapasitas hunian hanya untuk 124 orang.
(Baca juga:
334 Napi Koruptor dapat Remisi Idulfitri)
Sehingga, lanjut dia, kondisi ini lah yang membuat pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan kurang optimal. Kendati begitu, Yasonna mengklaim dengan memberikan pelayanan berbasis teknologi informasi, layanan pemasyarakatan menjadi tidak sulit dan berbelit.
Menurutnya, warga binaan tidak perlu khawatir untuk mendapatkan hak-haknya. Bahkan, sistem layanan ini dinilai dapat mencegah penyalahgunaan wewenang, mempermudah pemantauan, meningkatkan transparansi dan kepastian hukum.
"Dipastikan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang oleh petugas" kata Yasonna.
Sebelumnya, sebanyak 80.430 narapidana mendapat remisi Idulfitri 1439 Hijriah dengan rincian 446 napi langsung bebas, sisanya 79.984 orang hanya mendapat pengurangan masa hukuman.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana agar mencapai penyadaran diri untuk terus berbuat baik. Sehingga manjadi warga yang berguna bagi pembangunan baik selama maupun setelah menjalani pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)