Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan program Golden Visa. Program ini dibuat agar memudahkan WNA (Warga Negara Asing) untuk memberikan penanaman modal atau bekerja sama dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Pemerintah menargetkan 1.000 WNA yang mendapatkan Golden Visa. Tak hanya itu, ada juga 10 negara prioritas yang warganya bisa mendapatkan Golden Visa Republik Indonesia (RI). Hal tersebut diungkap Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim.
“Saya realistis dari 10 besar negara yang ada invest datanya di BKPM karena kan kita selalu kerja sama dengan Menko Marves dan Kementerian Investasi, dasar negaranya adalah Singapura, Jepang, China, Korea, Belanda, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Uni Emirat Arab,” kata Silmy kepada wartawan di hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada Kamis, 25 Juli 2024.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, Silmy mengatakan saat ini yang sedang menjadi fokus adalah hilirisasi. Sementara pemerintahan berikutnya mengarah ke sektor pangan dan energi.
“Nanti kita fokuskan walaupun bukan berarti yang lain tidak kita perhatikan, tetapi ini kita tuju supaya apa? Supaya mendatangkan investor lebih banyak di sektor-sektor yang menjadi konsen daripada presiden terpilih yang mana salah satu yang beliau utamakan adalah di sektor pangan dan sektor energi,” tambahnya.
Baca juga: Shin Tae-yong Terima Golden Visa dari Jokowi, Apa Itu Golden Visa?
Silmy menambahkan, evaluasi penerapan Golden Visa juga rencananya akan dilakukan setiap 3 bulan. Hal ini demi Indonesia mendapatkan WNA yang berkualitas.
"Evaluasi dalam konteks hasil bukan bukan mencabut golden visanya karena kalau mencabut itu gampang. Misalkan tidak memenuhi saldonya itu bisa dicabut tapi ini dalam arti strategi untuk bisa mendapatkan good quality travelers yang ujungnya adalah manfaat untuk Indonesia," lanjutnya.
Hingga kini, tercatat sudah ada 300 WNA yang mendaftar untuk fasilitas Golden Visa. Hal ini menunjukkan besarnya minat terhadap kebijakan ini.
Manfaat Golden Visa
Pemegang Golden Visa akan menikmati berbagai manfaat eksklusif, antara lain:
Jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara.
Jangka waktu tinggal lebih lama di Indonesia.
Kemudahan keluar dan masuk Indonesia.
Prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi yang lebih mudah dan cepat.
Mobilitas yang lebih tinggi.
Syarat Memperoleh Golden Visa
Untuk mendapatkan Golden Visa, WNA harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
Menempatkan dana senilai USD 350.000 (sekitar Rp 5,3 miliar) ke dalam obligasi pemerintah Republik Indonesia.
Memiliki keahlian atau kapasitas yang bermanfaat bagi perkembangan ekonomi Indonesia.
Memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca juga: Jokowi Resmi Luncurkan Golden Visa, Mudahkan Investasi Masuk
Proses Pemberian Golden Visa
Setelah memenuhi syarat yang ditetapkan, WNA dapat mengajukan permohonan Golden Visa melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di negaranya masing-masing. Proses pemberian Golden Visa akan dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa tidak ada orang berbahaya yang masuk ke Indonesia.
Dampak Kebijakan Golden Visa
Kebijakan Golden Visa diharapkan dapat menarik investasi asing dan meningkatkan perekonomian Indonesia. Presiden Joko Widodo telah meminta agar penerima Golden Visa diseleksi secara ketat untuk memastikan bahwa mereka benar-benar memberikan manfaat bagi negara.
"Tadi saya tegaskan jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita masuk, enggak, harus diseleksi seketat mungkin,” kata Jokowi.
Jakarta:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan program
Golden Visa. Program ini dibuat agar memudahkan
WNA (Warga Negara Asing) untuk memberikan penanaman modal atau bekerja sama dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Pemerintah menargetkan 1.000 WNA yang mendapatkan Golden Visa. Tak hanya itu, ada juga 10 negara prioritas yang warganya bisa mendapatkan Golden Visa Republik Indonesia (RI). Hal tersebut diungkap Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Silmy Karim.
“Saya realistis dari 10 besar negara yang ada invest datanya di BKPM karena kan kita selalu kerja sama dengan Menko Marves dan Kementerian Investasi, dasar negaranya adalah Singapura, Jepang, China, Korea, Belanda, Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Uni Emirat Arab,” kata Silmy kepada wartawan di hotel Ritz Carlton, Jakarta, pada Kamis, 25 Juli 2024.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, Silmy mengatakan saat ini yang sedang menjadi fokus adalah hilirisasi. Sementara pemerintahan berikutnya mengarah ke sektor pangan dan energi.
“Nanti kita fokuskan walaupun bukan berarti yang lain tidak kita perhatikan, tetapi ini kita tuju supaya apa? Supaya mendatangkan investor lebih banyak di sektor-sektor yang menjadi konsen daripada presiden terpilih yang mana salah satu yang beliau utamakan adalah di sektor pangan dan sektor energi,” tambahnya.
Silmy menambahkan, evaluasi penerapan Golden Visa juga rencananya akan dilakukan setiap 3 bulan. Hal ini demi Indonesia mendapatkan WNA yang berkualitas.
"Evaluasi dalam konteks hasil bukan bukan mencabut golden visanya karena kalau mencabut itu gampang. Misalkan tidak memenuhi saldonya itu bisa dicabut tapi ini dalam arti strategi untuk bisa mendapatkan
good quality travelers yang ujungnya adalah manfaat untuk Indonesia," lanjutnya.
Hingga kini, tercatat sudah ada 300 WNA yang mendaftar untuk fasilitas Golden Visa. Hal ini menunjukkan besarnya minat terhadap kebijakan ini.
Manfaat Golden Visa
Pemegang Golden Visa akan menikmati berbagai manfaat eksklusif, antara lain:
- Jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara.
- Jangka waktu tinggal lebih lama di Indonesia.
- Kemudahan keluar dan masuk Indonesia.
- Prosedur dan persyaratan permohonan visa dan urusan imigrasi yang lebih mudah dan cepat.
- Mobilitas yang lebih tinggi.
Syarat Memperoleh Golden Visa
Untuk mendapatkan Golden Visa, WNA harus memenuhi beberapa syarat, antara lain:
- Menempatkan dana senilai USD 350.000 (sekitar Rp 5,3 miliar) ke dalam obligasi pemerintah Republik Indonesia.
- Memiliki keahlian atau kapasitas yang bermanfaat bagi perkembangan ekonomi Indonesia.
- Memenuhi persyaratan lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah.
Proses Pemberian Golden Visa
Setelah memenuhi syarat yang ditetapkan, WNA dapat mengajukan permohonan Golden Visa melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di negaranya masing-masing. Proses pemberian Golden Visa akan dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa tidak ada orang berbahaya yang masuk ke Indonesia.
Dampak Kebijakan Golden Visa
Kebijakan Golden Visa diharapkan dapat menarik investasi asing dan meningkatkan perekonomian Indonesia. Presiden Joko Widodo telah meminta agar penerima Golden Visa diseleksi secara ketat untuk memastikan bahwa mereka benar-benar memberikan manfaat bagi negara.
"Tadi saya tegaskan jangan sampai justru orang-orang yang tidak bermanfaat bagi negara kita masuk, enggak, harus diseleksi seketat mungkin,” kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)