Jakarta: MH, Bendahara Panitia Pengumpulan Suara (PPS) di Kelurahan Batu Piring, Paringin Selatan, Balangan, Kalimantan Selatan menilap anggaran honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak Rp115 juta. Aksi MH memanfaatkan tugasnya untuk mencarikan uang tersebut di bank.
Penggelapan ini terendus saat MH yang menyimpan honor KPPS tak bisa dihubungi sejak Kamis, 15 Februari 2024, dini hari. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan melaporkan kasus ini.
Polres Balangan langsung melakukan penangkapan terhadap MH yang kabur usai menilap uang honor petugas KPPS. MH ditangkap di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Tabalong.
“Kami ringkus pelaku di sebuah kamar hotel wilayah Kabupaten Tabalong kurang dari 1 x 24 jam setelah menerima laporan,” kata Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Rizka Pangestu dikutip dari Antara Selasa, 20 Februari 2024.
Pakai Uang untuk Judi Online
Galuh mengungkapkan berdasarkan pengakuan pelaku uang tersebut dipakai untuk keperluan pribadi. Selain itu, MH juga menggunakan uang tersebut untuk main judi online.
Dari total Rp115 juta, Galuh mengungkapkan sisa uang tunai yang dipegang pelaku mencapai Rp17 juta untuk honor petugas KPPS Kelurahan Batu Piring.
Polisi menyita sisa uang honor di rekening pelaku sebesar Rp17 juta. Pelaku ditahan di Polres Balangan untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Komisioner KPU Kabupaten Balangan, Wahyudi, mengaku harus mengumpulkan dana bersama untuk membayar honor ratusan petugas KPPS yang dibawa kabur pelaku.
"Sudah kita lakukan pembayaran kepada 126 KPPS yang ada di Kelurahan Batu Piring, Alhamdulilah semuanya sudah mendapatkan haknya masing-masing dengan total uang sekitar Rp136 juta", Ungkap Wahyudi dikutip dari Metro Hari Ini di Metro TV, Senin, 19 Februari 2024.
Jakarta: MH, Bendahara Panitia Pengumpulan Suara (PPS) di Kelurahan Batu Piring, Paringin Selatan, Balangan, Kalimantan Selatan
menilap anggaran honor petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak Rp115 juta. Aksi MH memanfaatkan tugasnya untuk mencarikan uang tersebut di bank.
Penggelapan ini terendus saat MH yang menyimpan honor KPPS tak bisa dihubungi sejak Kamis, 15 Februari 2024, dini hari. Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan melaporkan kasus ini.
Polres Balangan langsung melakukan penangkapan terhadap MH yang kabur usai menilap uang honor petugas KPPS. MH ditangkap di sebuah hotel di wilayah Kabupaten Tabalong.
“Kami ringkus pelaku di sebuah kamar hotel wilayah Kabupaten Tabalong kurang dari 1 x 24 jam setelah menerima laporan,” kata Kasat Reskrim Polres Balangan Iptu Galuh Rizka Pangestu dikutip dari
Antara Selasa, 20 Februari 2024.
Pakai Uang untuk Judi Online
Galuh mengungkapkan berdasarkan pengakuan pelaku uang tersebut dipakai untuk keperluan pribadi. Selain itu, MH juga menggunakan uang tersebut
untuk main judi online.
Dari total Rp115 juta, Galuh mengungkapkan sisa uang tunai yang dipegang pelaku mencapai Rp17 juta untuk honor petugas KPPS Kelurahan Batu Piring.
Polisi menyita sisa uang honor di rekening pelaku sebesar Rp17 juta. Pelaku ditahan di Polres Balangan untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.
Komisioner KPU Kabupaten Balangan, Wahyudi, mengaku harus mengumpulkan dana bersama untuk membayar honor ratusan petugas KPPS yang dibawa kabur pelaku.
"Sudah kita lakukan pembayaran kepada 126 KPPS yang ada di Kelurahan Batu Piring, Alhamdulilah semuanya sudah mendapatkan haknya masing-masing dengan total uang sekitar Rp136 juta", Ungkap Wahyudi dikutip dari Metro Hari Ini di Metro TV, Senin, 19 Februari 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)