Jakarta: Presiden Joko Widodo membagikan 10 ribu sertifikat tanah kepada masyarakat di Jakarta Utara. Sertifikat diberikan untuk menghindari masalah sengketa tanah.
Jokowi meminta kepada penerima untuk mengangkat sertifikat yang dimilikinya. Dia ingin memastikan sertifikat tersebut tersalurkan dengan baik.
"Ini yang kita harapkan rakyat pegang sertifikat sehingga tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki menjadi jelas," kata Jokowi saat sambutan dalam pembagian sertifikat hak atas tanah di Marunda, Jakarta Utara, Rabu, 17 Oktober 2018.
Jokowi mengaku selalu mendapat keluhan soal sengketa tanah saat kunjungan ke daerah. Hal ini karena lambatnya pemberian sertifikat tanah pada pemerintahan sebelumnya.
Ada sebanyak 126 juta sertifikat yang seharusnya diberikan ke masyarakat. Namun tiga tahun lalu, kata dia, baru 46 juta sertifikat yang telah diberikan dan 80 juta sertifikat lainnya belum.
Baca juga: Seluruh Warga Depok Ditargetkan Punya Sertifikat Tanah pada 2020
Sertifikat, lanjut dia, juga hanya diberikan sebanyak 500 ribu hingga 600 ribu setiap tahun. Itu dinilai tak maksimal. Sebab, masyarakat harus menunggu hingga ratusan tahun untuk seluruhnya menerima sertifikat hak atas tanah.
Jokowi pun mengubah kebijakan tersebut. Dia ingin pemberian sertifikat dikebut.
"Sekarang BPN (Badan Pertanahan Nasional) dengan kerja keras, Kanwil BPN, kantor BPN dengan kerja keras, nyatanya juga bisa melayani masyarakat dengan cepat," ucap dia.
Dia pun memberikan target kepada Menteri BPN Sofyan Djalil untuk menyelesaikan pembagian sertifikat ini. Pada 2017, Jokowi meminta 5 juta sertifikat hak atas tanah diberikan ke masyarakat.
Target pun meningkat pada tahun ini. Dia ingin Sofyan bisa mengeluarkan 7 juta sertifikat kepada masyarakat.
"Saya yakin insyaallah tidak ada masalah, bisa," kata dia.
Tak cukup di situ, Sofyan juga diminta untuk dapat mengeluarkan 9 juta sertifikat pada 2019. Semua sertifikat yang ada di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi harus dikeluarkan.
"Caranya bagaimana? Terserah Menteri BPN, Kanwil kantor BPN, yang paling penting rakyat segera pegang yang namanya sertifikat," tegas Jokowi.
Jakarta: Presiden Joko Widodo membagikan 10 ribu sertifikat tanah kepada masyarakat di Jakarta Utara. Sertifikat diberikan untuk menghindari masalah sengketa tanah.
Jokowi meminta kepada penerima untuk mengangkat sertifikat yang dimilikinya. Dia ingin memastikan sertifikat tersebut tersalurkan dengan baik.
"Ini yang kita harapkan rakyat pegang sertifikat sehingga tanda bukti hak hukum atas tanah yang kita miliki menjadi jelas," kata Jokowi saat sambutan dalam pembagian sertifikat hak atas tanah di Marunda, Jakarta Utara, Rabu, 17 Oktober 2018.
Jokowi mengaku selalu mendapat keluhan soal sengketa tanah saat kunjungan ke daerah. Hal ini karena lambatnya pemberian sertifikat tanah pada pemerintahan sebelumnya.
Ada sebanyak 126 juta sertifikat yang seharusnya diberikan ke masyarakat. Namun tiga tahun lalu, kata dia, baru 46 juta sertifikat yang telah diberikan dan 80 juta sertifikat lainnya belum.
Baca juga:
Seluruh Warga Depok Ditargetkan Punya Sertifikat Tanah pada 2020
Sertifikat, lanjut dia, juga hanya diberikan sebanyak 500 ribu hingga 600 ribu setiap tahun. Itu dinilai tak maksimal. Sebab, masyarakat harus menunggu hingga ratusan tahun untuk seluruhnya menerima sertifikat hak atas tanah.
Jokowi pun mengubah kebijakan tersebut. Dia ingin pemberian sertifikat dikebut.
"Sekarang BPN (Badan Pertanahan Nasional) dengan kerja keras, Kanwil BPN, kantor BPN dengan kerja keras, nyatanya juga bisa melayani masyarakat dengan cepat," ucap dia.
Dia pun memberikan target kepada Menteri BPN Sofyan Djalil untuk menyelesaikan pembagian sertifikat ini. Pada 2017, Jokowi meminta 5 juta sertifikat hak atas tanah diberikan ke masyarakat.
Target pun meningkat pada tahun ini. Dia ingin Sofyan bisa mengeluarkan 7 juta sertifikat kepada masyarakat.
"Saya yakin insyaallah tidak ada masalah, bisa," kata dia.
Tak cukup di situ, Sofyan juga diminta untuk dapat mengeluarkan 9 juta sertifikat pada 2019. Semua sertifikat yang ada di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi harus dikeluarkan.
"Caranya bagaimana? Terserah Menteri BPN, Kanwil kantor BPN, yang paling penting rakyat segera pegang yang namanya sertifikat," tegas Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)