Jakarta: Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto memastikan peluru nyasar ke Gedung DPR berasal dari Lapangan Tembak Senayan. Lapangan itu pun bisa dipindah.
"Ya memungkinkan. Tapi itu sejarahnya mempunyai sejarah panjang kan. Dahulu Lapangan Tembak itu sampai dengan Hotel Mulia," kata Setyo di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Oktober 2018.
Sementara itu, Setyo menjelaskan usulan pemasangan film antipeluru di kaca Gedung DPR masih perlu dikaji. Dia belum dapat memastikan efektifitas penambahan lapisan tersebut.
"Apakah itu efektif atau tidak kan perlu dikaji lagi atau mungkin lapangan tembaknya yang kita perbaiki beri penahanan," imbuh Setyo.
Gedung Nusantara I terkena peluru nyasar, Senin, 15 Oktober 2018. Penembakan terjadi pukul 14.35 WIB di Gedung Nusantara I, lantai 13, kamar 1313, ruang kerja anggota Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama. Peluru juga mengenai lantai 16, kamar 1601, ruang kerja anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw pukul 16.30 WIB.
Baca: Vivi Sempat tak Percaya Lubang di Ruangan dari Tembakan
Dua tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka disangkakan melakukan tindak pidana menguasai, membawa, dan memiliki senjata api tanpa hak. Keduanya dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Jakarta: Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto memastikan peluru nyasar ke Gedung DPR berasal dari Lapangan Tembak Senayan. Lapangan itu pun bisa dipindah.
"Ya memungkinkan. Tapi itu sejarahnya mempunyai sejarah panjang kan. Dahulu Lapangan Tembak itu sampai dengan Hotel Mulia," kata Setyo di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Oktober 2018.
Sementara itu, Setyo menjelaskan usulan pemasangan film antipeluru di kaca Gedung DPR masih perlu dikaji. Dia belum dapat memastikan efektifitas penambahan lapisan tersebut.
"Apakah itu efektif atau tidak kan perlu dikaji lagi atau mungkin lapangan tembaknya yang kita perbaiki beri penahanan," imbuh Setyo.
Gedung Nusantara I terkena peluru nyasar, Senin, 15 Oktober 2018. Penembakan terjadi pukul 14.35 WIB di Gedung Nusantara I, lantai 13, kamar 1313, ruang kerja anggota Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama. Peluru juga mengenai lantai 16, kamar 1601, ruang kerja anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw pukul 16.30 WIB.
Baca: Vivi Sempat tak Percaya Lubang di Ruangan dari Tembakan
Dua tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya. Mereka disangkakan melakukan tindak pidana menguasai, membawa, dan memiliki senjata api tanpa hak. Keduanya dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)