medcom.id, Jakarta: Pengajuan visa jemaah haji masih ada yang belum rampung. Padahal pemberangkatan haji kloter pertama sudah lebih dari satu pekan.
Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kementerian Agama (Kemenag) Sofwan Abdul Jani mengatakan, hingga Kamis 27 Agustus pukul 21.00 WIB tercatat masih ada 192 visa yang belum diselesaikan.
"Saat ini 192 visa sedang dalam proses. Kami akan terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) dalam menyelesaikan visa jemaah haji Indonesia," ujar Sofwan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Diterangkan Sofwan, terhambatnya proses memasukan data disebabkan berbagai faktor, seperti adanya perbaikan data, terlipat dan kotor sampai tidak terbaca oleh mesin e-reader dari sistem e-hajj.
Ia mengaku masih akan berkomunikasi dengan KBSA untuk mencari penyelesaiannya. Sebelum itu, sebanyak 1.111 dari 155.200 jemaah belum mendapatkan visa.
"Kami berharap seluruh visa jemaah haji reguler ini bisa selesai dalam waktu tiga sampai lima hari ke depan," ungkapnya.
Sementara untuk jemaah haji yang terpisah dari kloter akibat tertunda visa, menurut Sofwan, akan diberangkatkan bergabung dengan kloter berikutnya. Mereka akan bersama kloter awal setibanya di Kota Mekah.
Persoalan keterlambatan visa haji reguler diharapkan tidak terjadi pada visa haji khusus. Pasalnya, saat ini Kemenag baru menyelesaikan 3.662 visa dari kuota 13.200 calon jemaah haji.
medcom.id, Jakarta: Pengajuan visa jemaah haji masih ada yang belum rampung. Padahal pemberangkatan haji kloter pertama sudah lebih dari satu pekan.
Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Kementerian Agama (Kemenag) Sofwan Abdul Jani mengatakan, hingga Kamis 27 Agustus pukul 21.00 WIB tercatat masih ada 192 visa yang belum diselesaikan.
"Saat ini 192 visa sedang dalam proses. Kami akan terus berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) dalam menyelesaikan visa jemaah haji Indonesia," ujar Sofwan kepada wartawan di Jakarta, Jumat (28/8/2015).
Diterangkan Sofwan, terhambatnya proses memasukan data disebabkan berbagai faktor, seperti adanya perbaikan data, terlipat dan kotor sampai tidak terbaca oleh mesin e-reader dari sistem e-hajj.
Ia mengaku masih akan berkomunikasi dengan KBSA untuk mencari penyelesaiannya. Sebelum itu, sebanyak 1.111 dari 155.200 jemaah belum mendapatkan visa.
"Kami berharap seluruh visa jemaah haji reguler ini bisa selesai dalam waktu tiga sampai lima hari ke depan," ungkapnya.
Sementara untuk jemaah haji yang terpisah dari kloter akibat tertunda visa, menurut Sofwan, akan diberangkatkan bergabung dengan kloter berikutnya. Mereka akan bersama kloter awal setibanya di Kota Mekah.
Persoalan keterlambatan visa haji reguler diharapkan tidak terjadi pada visa haji khusus. Pasalnya, saat ini Kemenag baru menyelesaikan 3.662 visa dari kuota 13.200 calon jemaah haji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)