medcom.id, Jakarta: Tiga penjahat jalanan coba merampok sopir taksi di Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu pekan lalu. Sopir taksi selamat, dua pelaku Zainal Saputra, 22, Sendy Firmansyah, 18, berhasil ditangkap warga. Satu pelaku yakni Rendy, 19, melarikan diri.
Modus pelaku dalam menjalankan aksinya adalah meminta diantar dari Tomang ke daerah Kembangan, menggunakan Taksi Ekspres B 1410 BTE yang di kemudikan Edi. Saat taksi melaju di kawasan CNI, Sendy dan Rendy yang duduk di kursi belakang menodongan senjata tajam ke arah Edi.
Edi, yang ahli pencak silat spontan mengeluarkan jurus dan merampas pisau milik Sendy. Melihat perlawanan Edi, ketiga pelaku keluar dari taksi.
"Tiga pelaku kemudian, dikejar sama Edi dan warga yang menggunakan sepeda motor. Dua di antara pelaku diamankan, sedangakan Rendy berhasil melarikan diri," kata Kapolsek Kembangan Kompol Sukatma dilansir situs Humas Polda Metro Jaya, Minggu 5 April.
Zainal mengaku diajak merampok oleh Rendy. Mereka merencanakan akan membuang korban ke suatu tempat.
"Pokoknya kata Rendy, kita ambil dahulu taksinya. Kalau soal jual mah urusan gampang," tambah Zainal mengutip janji Rendy.
Sehari-hari, Zainal bekerja sebagai pedagang kebab. Dia mengaku membutuhkan uang untuk hidup sehari-hari. Sedangkan Sendy merampok untuk foya-foya. Saat beraksi, pria bertubuh kerempeng itu sedang mabuk.
Menurut Sendy, hasutan sepupunya Rendy masuk akal. Merampok taksi dinilai lebih gampang ketimbang mobil pribadi. Selain dapat menumpang, sopir taksi gampang dilumpuhkan.
"Kami baru pertama kali (merampok), takutnya setengah mati. Makanya pas korban melawan itu kami kabur," terang kedua pelaku.
Kini, keduanya mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kembangan. Mereka diancam dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sedangkan Rendy masih diburu polisi.
medcom.id, Jakarta: Tiga penjahat jalanan coba merampok sopir taksi di Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu pekan lalu. Sopir taksi selamat, dua pelaku Zainal Saputra, 22, Sendy Firmansyah, 18, berhasil ditangkap warga. Satu pelaku yakni Rendy, 19, melarikan diri.
Modus pelaku dalam menjalankan aksinya adalah meminta diantar dari Tomang ke daerah Kembangan, menggunakan Taksi Ekspres B 1410 BTE yang di kemudikan Edi. Saat taksi melaju di kawasan CNI, Sendy dan Rendy yang duduk di kursi belakang menodongan senjata tajam ke arah Edi.
Edi, yang ahli pencak silat spontan mengeluarkan jurus dan merampas pisau milik Sendy. Melihat perlawanan Edi, ketiga pelaku keluar dari taksi.
"Tiga pelaku kemudian, dikejar sama Edi dan warga yang menggunakan sepeda motor. Dua di antara pelaku diamankan, sedangakan Rendy berhasil melarikan diri," kata Kapolsek Kembangan Kompol Sukatma dilansir situs
Humas Polda Metro Jaya, Minggu 5 April.
Zainal mengaku diajak merampok oleh Rendy. Mereka merencanakan akan membuang korban ke suatu tempat.
"Pokoknya kata Rendy, kita ambil dahulu taksinya. Kalau soal jual mah urusan gampang," tambah Zainal mengutip janji Rendy.
Sehari-hari, Zainal bekerja sebagai pedagang kebab. Dia mengaku membutuhkan uang untuk hidup sehari-hari. Sedangkan Sendy merampok untuk foya-foya. Saat beraksi, pria bertubuh kerempeng itu sedang mabuk.
Menurut Sendy, hasutan sepupunya Rendy masuk akal. Merampok taksi dinilai lebih gampang ketimbang mobil pribadi. Selain dapat menumpang, sopir taksi gampang dilumpuhkan.
"Kami baru pertama kali (merampok), takutnya setengah mati. Makanya pas korban melawan itu kami kabur," terang kedua pelaku.
Kini, keduanya mendekam di ruang tahanan Mapolsek Kembangan. Mereka diancam dengan Pasal 365 dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara. Sedangkan Rendy masih diburu polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)