Langkah ini untuk menghindari kepadatan arus lalu lintas. Rekayasa yang diterapkan selama mudik Lebaran itu diharapkan bisa mengurangi volume kendaraan yang melalui jalan tol sebanyak 30-40 persen.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi menjelaskan ganjil genap akan diberlakukan mulai dari jalan tol Jakarta-Cikampek kilometer (km) 47. Apabila ada kendaraan dengan nomor polisi (nopol) yang tidak sesuai akan diarahkan ke jalan non-tol.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Pelanggar Ganjil Genap Saat Arus Mudik dan Balik Ditilang
Dikutip dari Mengutip SK bersama Ditjen Perhubungan Darat, Kepolisian RI dan Ditjen Bina Marga, Nomor HK.201/4/15/DRJD/2022 tentang Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Lebaran 2022, menetapkan kebijakan ini dimulai dari 28 April mendatang.
"Menetapkan penerapan manajemen rekayasa lalu lintas dan manajemen kebutuhan lalu lintas berupa penerapan ganjil genap dan sistem satu arah," tulis SK tersebut seperti dikutip Medcom.id, Kamis, 21 April 2022.
Dengan begitu pengendara dengan tanda nomor kendaraan bermotor bernomor ganjil dilarang untuk melintasi pada tanggal genap, begitu juga sebaliknya.
Jadwal gage dan one way mudik Lebaran 2022
Arus mudik
Kamis, 28 April 2022
Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung
Jumat, 29 April 2022
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung
Sabtu, 30 April 2022
Mulai pukul 07.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung
Minggu, 1 Mei 2022
Mulai pukul 07.00-12.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung
Berakhirnya pelaksanaan satu arah dan perpanjangan waktu bersifat situasional "Diskresi Kepolisian" pelaksanaan arus mudik bersamaan dimulainya one way.
Arus Balik
Rabu, 6 Mei 2022Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek
Kamis, 7 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai KM 3 Gerbang Tol Halim
Jumat, 7 Mei 2022
Mulai pukul 14.00-24.00 WIB dari KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai KM 3 Gerbang Tol Halim.
Catatan: untuk berakhirnya pelaksanaan one way dan perpanjangan waktu bersifat situasional "Diskresi Kepolisian" dimulai dari gerbang tol Kalingkung KM 414 sampai dengan gerbang tol Halim KM 3+ 500
Apabila kepada di gerbang tol Kalingkung semakin memanjang akan dilaksanakan one way mulai dari KM 442 (gerbang tol Bawen)