Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendalami dugaan permainan karantina terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Koordinasi dilakukan dengan pihak Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terkait manifes penumpang yang masuk Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Bareskrim Polri akan meminta data subyek yang melaksananakan karantina. Seperti, jumlah, identitas, dan nomor telepon.
"Melakukan tracing melalui checkpost subyek yang melaksanakan karantina," ujar Dedi kepada wartawan, Jumat, 4 Februari 2022.
Baca: Cegah Omicron, Kapolri Ingin Vaksinasi Booster Dipercepat
Dedi mengatakan proses penyelidikan dengan terjun langsung ke lapangan sebagai upaya
mencegah dan memastikan tidak adanya permainan karantina terhadap PPLN. Polri juga menyidak 12 hotel yang digunakan sebagai lokasi karantina.
"Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi hotel repatriasi total 12 hotel, dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA," paparnya.
Ia menerangkan dari hasil koordinasi dan wawancara sementara, secara umum pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan. Jenderal bintang dua itu menegaskan apabila dalam pendalaman ditemukan peristiwa pidana, pihaknya tidak segan meningkatkan ke tahap penyidikan.
"Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantianaan dari hulu sampai hilir," jelas dia.
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendalami dugaan
permainan karantina terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Koordinasi dilakukan dengan pihak Bandara Soekarno Hatta (Soetta) terkait manifes penumpang yang masuk Indonesia.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Bareskrim
Polri akan meminta data subyek yang melaksananakan karantina. Seperti, jumlah, identitas, dan nomor telepon.
"Melakukan
tracing melalui
checkpost subyek yang melaksanakan karantina," ujar Dedi kepada wartawan, Jumat, 4 Februari 2022.
Baca:
Cegah Omicron, Kapolri Ingin Vaksinasi Booster Dipercepat
Dedi mengatakan proses penyelidikan dengan terjun langsung ke lapangan sebagai upaya
mencegah dan memastikan tidak adanya permainan karantina terhadap PPLN. Polri juga menyidak 12 hotel yang digunakan sebagai lokasi karantina.
"Tim Dittipideksus Bareskrim Polri melakukan penyelidikan di lokasi hotel repatriasi total 12 hotel, dengan hasil keseluruhan 300 WNI dan 417 WNA," paparnya.
Ia menerangkan dari hasil koordinasi dan wawancara sementara, secara umum pelaksanaan karantina berjalan sesuai ketentuan. Jenderal bintang dua itu menegaskan apabila dalam pendalaman ditemukan peristiwa pidana, pihaknya tidak segan meningkatkan ke tahap penyidikan.
"Prinsipnya sesuai perintah Kapolri akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran hukum pada proses kekarantianaan dari hulu sampai hilir," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)