Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengatakan ada enam provinsi yang belum mengeliminasi kusta. Prevalensi kusta di enam provinsi itu masih di atas 1 per 10 ribu penduduk.
“Provinsi tersebut, yakni Papua Barat, Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Februari 2022.
Dante mengatakan Indonesia merupakan penyumbang kusta ketiga di dunia setelah India dan Brasil. Bahkan, terdapat 7.146 penderita kusta baru pada 2021.
“Dengan proporsi anak sebesar 11 persen per 24 Januari 2022,” papar dia.
Kemenkes menargetkan eliminasi kusta pada 2024. Namun tantangannya tidak hanya di sektor kesehatan.
“Masih ada stigma dan diskriminasi terhadap keluarga dan penderita kusta,” ujar Dante.
Baca: Ganjar Dorong Penghapusan Stigma Penyandang Kusta
Menurut Dante, stigma dan diskriminasi membuat pasien kusta tidak dapat melanjutkan pendidikan. Kemudian, sulit mendapatkan pekerjaan, diceraikan pasangan, hingga ditolak di fasilitas umum dan kesehatan sehingga sulit diobati.
“Padahal deteksi dini dan pengobatan sangat penting karena kecacatan akan terjadi jika gejala atau manifestasi kusta tidak diobati segera,” jelas dia.
Dante mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan mendukung pasien maupun penyintas kusta. Lingkungan sosial yang suportif bisa memberdayakan pasien kusta sehingga lebih aktif dan produktif.
“Penyakit ini masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia, kompleks, dan memerlukan perhatian semua pihak,” tutur dia.
Jakarta: Kementerian Kesehatan (
Kemenkes) mengatakan ada enam provinsi yang belum mengeliminasi
kusta. Prevalensi kusta di enam provinsi itu masih di atas 1 per 10 ribu penduduk.
“Provinsi tersebut, yakni Papua Barat, Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara, dan Gorontalo,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam keterangan tertulis, Kamis, 3 Februari 2022.
Dante mengatakan Indonesia merupakan penyumbang kusta ketiga di dunia setelah India dan Brasil. Bahkan, terdapat 7.146 penderita kusta baru pada 2021.
“Dengan proporsi anak sebesar 11 persen per 24 Januari 2022,” papar dia.
Kemenkes menargetkan eliminasi kusta pada 2024. Namun tantangannya tidak hanya di sektor kesehatan.
“Masih ada stigma dan diskriminasi terhadap keluarga dan penderita kusta,” ujar Dante.
Baca:
Ganjar Dorong Penghapusan Stigma Penyandang Kusta
Menurut Dante, stigma dan diskriminasi membuat
pasien kusta tidak dapat melanjutkan pendidikan. Kemudian, sulit mendapatkan pekerjaan, diceraikan pasangan, hingga ditolak di fasilitas umum dan kesehatan sehingga sulit diobati.
“Padahal deteksi dini dan pengobatan sangat penting karena kecacatan akan terjadi jika gejala atau manifestasi kusta tidak diobati segera,” jelas dia.
Dante mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan mendukung pasien maupun penyintas kusta. Lingkungan sosial yang suportif bisa memberdayakan pasien kusta sehingga lebih aktif dan produktif.
“Penyakit ini masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia, kompleks, dan memerlukan perhatian semua pihak,” tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)