Anak usia 6-11 tahun di SDN Kebayoran Lama Utara 03 menerima vaksin covid-19. Medcom.id/Aria Triyudha
Anak usia 6-11 tahun di SDN Kebayoran Lama Utara 03 menerima vaksin covid-19. Medcom.id/Aria Triyudha

Masyarakat Diminta Tak Sebar Hoaks Terkait Vaksinasi Covid-19 Anak

Theofilus Ifan Sucipto • 26 Desember 2021 07:50
Jakarta: Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta masyarakat tidak menyebar hoaks terkait vaksinasi covid-19 anak usia 6 hingga 11 tahun. Penyebaran hoaks menghambat upaya melindungi masyarakat terutama generasi penerus bangsa.
 
“Masyarakat diminta bijak dalam menerima informasi dan malahan tidak menyebarluaskan atau membuat konten video tanpa basis ilmiah,” kata Wiku dalam keterangan tertulis, Minggu, 26 Desember 2021.
 
Wiku mengatakan vaksinasi covid-19 bagi anak adalah usaha perlindungan ekstra bagi anak-anak dan orang di sekitarnya. Program itu mesti didukung, salah satunya dengan tidak menyebar hoaks.

“Terdapat sanksi hukum apabila menyebar dan menimbulkan misinformasi atau disinformasi,” tegas dia.
 
Wiku menegaskan sejumlah hal terkait vaksinasi anak. Pertama, jenis vaksin yang digunakan ialah Sinovac. Vaksin tersebut telah mendapat izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
 
Penerbitan EUA diberikan kepada obat atau vaksin covid-19 yang masih dikembangkan selama pandemi. Izin diberikan guna melindungi masyarakat.
 
“Termasuk juga perlindungan anak-anak usia 6 hingga 11 tahun di tengah potensi penularan covid-19 yang masih ada,” papar dia.
 
Kedua, pemberian vaksin bagi anak berdasarkan hasil laporan ilmiah dari uji coba di Tiongkok. Keputusan itu mempertimbangkan keamanan dan kemampuan pembentukan antibodi pada anak.
 
Ketiga, pemberian EUA menjadi upaya percepatan proses pengembangan registrasi dan evaluasi vaksin. “Tanpa melupakan aspek mutu keamanan dan khasiatnya,” tegas dia.
 
Baca: Bakal Lebih Sering dan Lama di Sekolah, Vaksinasi Anak Kunci Keberhasilan PTM
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan