Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) terus menyiapkan pemberangkatan kloter 1 ibadah umrah pada 23 Desember 2021. Kemenag masih harus menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kewajiban karantina selama tiga hari bagi calon jemaah.
Kemenag menyebut jemaah yang mendapatkan vaksin yang tidak diakui oleh Arab Saudi bakal dikarantina di Indonesia. Arab Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin.
“Jemaah Umrah Indonesia yang menggunakan empat vaksin yang diakui Arab Saudi tidak harus melakukan karantina, yaitu vaksin AstraZeneca, Pfizer, Johnson & Johnson, dan Moderna. Ini sampai di Arab Saudi langsung umrah tanpa dikarantina,” jelas Direktur Bina Umrah & Haji Khusus Kemenag Nur Arifin dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Rabu, 15 Desember 2021.
Jemaah umrah Indonesia yang menggunakan vaksin tersebut menjalani karantina sesampainya di Arab Saudi. Namun, calon jemaah yang menggunakan salah satu dari keempat vaksin tersebut dapat langsung melakukan umrah.
Selain itu, Kemenag juga berhasil mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakkalna. Namun, memang harus menggunakan aplikasi ketiga yaitu Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji (Sisko Patuh) milik Kemenag.
“Seluruh jemaah umrah ada data disana, data yang kita buat di Sisko Patuh ini kita integrasikan dengan PeduliLindungi, setelah itu diintegrasikan Tawakkalna agar bisa masuk,” ujar Arifin.
Arifin menyebut hal ini perlu dilakukan karena memang ada perbedaan antara aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakkalna. PeduliLindungi dikatakan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), sedangkan Tawakkalna berbasis paspor.
“Tawakkalna ini basic dasarnya adalah paspor, ini sama dengan Sisko Patuh,” katanya.
Kemenag juga sudah membuat kartu untuk para calon jemaah umrah yang nantinya dapat discan. Ketika discan akan muncul nama, status vaksinasi, dan tes covid-19. (Widya Finola Ifani Putri)
Jakarta: Kementerian Agama (
Kemenag) terus menyiapkan pemberangkatan kloter 1 ibadah umrah pada 23 Desember 2021. Kemenag masih harus menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kewajiban karantina selama tiga hari bagi calon jemaah.
Kemenag menyebut jemaah yang mendapatkan vaksin yang tidak diakui oleh Arab Saudi bakal dikarantina di Indonesia. Arab Saudi hanya mengakui empat jenis vaksin.
“Jemaah Umrah Indonesia yang menggunakan empat vaksin yang diakui Arab Saudi tidak harus melakukan karantina, yaitu vaksin AstraZeneca, Pfizer, Johnson & Johnson, dan Moderna. Ini sampai di Arab Saudi langsung umrah tanpa dikarantina,” jelas Direktur Bina Umrah & Haji Khusus
Kemenag Nur Arifin dalam tayangan
Metro Siang di
Metro TV, Rabu, 15 Desember 2021.
Jemaah umrah Indonesia yang menggunakan vaksin tersebut menjalani karantina sesampainya di Arab Saudi. Namun, calon jemaah yang menggunakan salah satu dari keempat vaksin tersebut dapat langsung melakukan umrah.
Selain itu, Kemenag juga berhasil mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakkalna. Namun, memang harus menggunakan aplikasi ketiga yaitu Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji (Sisko Patuh) milik
Kemenag.
“Seluruh jemaah umrah ada data disana, data yang kita buat di Sisko Patuh ini kita integrasikan dengan PeduliLindungi, setelah itu diintegrasikan Tawakkalna agar bisa masuk,” ujar Arifin.
Arifin menyebut hal ini perlu dilakukan karena memang ada perbedaan antara aplikasi PeduliLindungi dengan aplikasi Tawakkalna. PeduliLindungi dikatakan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), sedangkan Tawakkalna berbasis paspor.
“Tawakkalna ini basic dasarnya adalah paspor, ini sama dengan Sisko Patuh,” katanya.
Kemenag juga sudah membuat kartu untuk para calon jemaah umrah yang nantinya dapat discan. Ketika discan akan muncul nama, status vaksinasi, dan tes covid-19.
(Widya Finola Ifani Putri) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)