Perhatikan kondisi sepeda motor dan barang bawaan saat mudik. Dok. MI
Perhatikan kondisi sepeda motor dan barang bawaan saat mudik. Dok. MI

Warga Tak Mudik Saat Wabah Korona Dapat Bansos

Anggi Tondi Martaon • 05 April 2020 15:32
Jakarta: Warga DKI Jakarta yang tidak mudik dipastikan dapat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Kebijakan ini diambil untuk menekan arus mudik di tengah pandemi virus korona (covid-19).
 
"Kebijakan pemerintah membuat masyarakat tidak mudik ada stimulus ekonomi berupa bantuan sosial yang nanti akan diberikan kepada masyarakat yang memang tidak mudik secara ekonomi bagaimana nasibnya," kata Plt Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Bidang Komunikasi Politik dan Informasi Juri Ardiantoro dalam program Crosschek Medcom.id, Minggu, 5 April 2020.
 
Menurut Juri, jumlah warga rentan mengalami kemiskinan akibat terdampak korona mencapai 3,7 juta orang. Sebanyak 1,1 juta warga akan ditanggung oleh DKI Jakarta.

"Tinggal 2,6 juta yang akan menjadi perhatian pemerintah pusat jadi substansinya di situ," kata dia.
 
Baca: ODP di NTB Meningkat 1.025 Efek Mudik
 
Masyarakat diminta tetap bersabar dan memutuskan untuk tidak mudik. Warga yang terpaksa harus pulang kampung diminta mematuhi protokol pencegahan penyebaran virus korona.
 
"Misalnya apakah mau melakukan isolasi di rumah atau karantina pribadi di rumah dan lain sebagainya," kata dia.
 
Juri menyambut baik keputusan pemerintah daerah (pemda) yang menerapkan protokol pencegahan dan memantau pemudik dari wilayah terinfeksi virus korona. Langkah itu membantu pemerintah dalam pengendalian wabah korona.
 
"Kita lihat pengalaman di wilayah Jawa Timur, Jawa Barat dan Jawa Tengah proses mudik sudah berjalan dan sedang berjalan pemerintah daerah sudah menjalankan protokol yang saya kira harus diapresiasi," ujar dia.
 
Sebelumnya, pemerintah mengimbau masyarakat tidak pulang ke kampung halaman di tengah penyebaran virus korona. Mobilitas masyarakat ke daerah dikhawatirkan memperparah wabah korona di Tanah Air.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan