Demo menolak Perppu Ormas di DPR - MTVN/Husen Miftahudin.
Demo menolak Perppu Ormas di DPR - MTVN/Husen Miftahudin.

Polisi Ingatkan Pedemo di DPR tak Melebihi Batas Waktu

Arga sumantri • 24 Oktober 2017 16:26
medcom.id, Jakarta: Polisi masih mengawal jalannya aksi unjuk rasa menolak Perppu Ormas di Gedung DPR. Polisi mengingatkan pedemo tak melebihi batas waktu yang ditentukan.
 
"Namanya kegiatan penyampaian pendapat (hanya) sampai jam 18.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Selasa 24 Oktober 2017.
 
Argo berharap sidang paripurna terkait Perppu Ormas lekas diketok palu. Lebih cepat sidang rampung, aksi unjuk rasa diharapkan bisa cepat selesai.

"Kita tunggu saja paripurnanya. Kita berharap sidang segera selesai untuk menghasilkan keputusan," ucap dia. 
 
Ribuan pedemo menggeruduk gedung parlemen hari ini. Mereka berunjuk rasa guna menolak pengesahan Perppu Ormas yang tengah dibahas dalam paripurna anggota dewan.
 
DPR telah mengambil putusan terkait Perppu Ormas. Setelah dilakukan jalan voting, DPR mengesahkan Perppu Ormas untuk dijadikan Undang-undang. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan