medcom.id, Bekasi: Psikolog yang memeriksa Margriet Megawe di kantor polisi menyimpulkan ibu angkat Angline tersebut mengidap psikopat. Namun hasil pemeriksaan itu dibantah keluarga.
Keponakan Margriet, Ary Manurung, yakin tantenya bukan seorang psikopat. "Kalau (Margriet) psikopat, saya enggak akan berbicara seperti ini," ungkap keponakan Margriet, Ary Manurung, di rumahnya, Selasa (16/6/2015).
"Kalau dugaan psikopat mungkin itu karena tante diperiksa psikiatris setelah menjalani pemeriksaan yang lama dengan polisi. Lagipula mentalnya mungkin juga sedang tidak stabil setelah mengetahui Angeline tewas, lalu diperiksa" jelas dia.
Banyaknya pemberitaan di media massa yang menyebutkan kondisi jiwa Margriet tak stabil membuat pihak keluarga buka suara. Sebelumnya, keluarga Margriet memang tak banyak berbicara kepada media.
"Akhirnya saya harus bicara. Kalau soal hasil tes saya serahkan semua ke ahli. Kalau temperamen kan setiap orang beda-beda," jelasnya.
Ketika dikonfirmasi apakah Angeline dididik dengan cara keras oleh Margriet, Ary kembali membela sang tante. "Mendidik anak kan masing-masing orang tua beda-beda. Tapi, yang saya tahu, Tante Telly (panggilan Margriet) itu sayang banget sama Angeline," lanjut dia.
Margriet ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak. Adapun pasal yang dikenakan kepada Margriet yakni, Pasal 77b UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 45 dan 49 UU 23 Tahun 2004 tentang Penelantaran dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Sebelumnya, berdasar hasil tes psikologi Margriet dari psikiater yang ditunjuk Polresta Denpasar, Lely Styawati Kurniawan, menyimpulkan Margriet sebagai seorang psikopat. Kebiasaan Margriet sering marah-marah, keras, dan bahkan dia sering mengusir orang-orang yang datang ke rumahnya memperkuat gejala tersebut.
"Dia sangat tertutup, penuh curiga secara berlebihan, dan sangat ketakutan. Itu salah satu ciri psikopat," jelas Lely saat dihubungi Media Indonesia, Kamis 11 Juni.
medcom.id, Bekasi: Psikolog yang memeriksa Margriet Megawe di kantor polisi menyimpulkan ibu angkat Angline tersebut mengidap psikopat. Namun hasil pemeriksaan itu dibantah keluarga.
Keponakan Margriet, Ary Manurung, yakin tantenya bukan seorang psikopat. "Kalau (Margriet) psikopat, saya enggak akan berbicara seperti ini," ungkap keponakan Margriet, Ary Manurung, di rumahnya, Selasa (16/6/2015).
"Kalau dugaan psikopat mungkin itu karena tante diperiksa psikiatris setelah menjalani pemeriksaan yang lama dengan polisi. Lagipula mentalnya mungkin juga sedang tidak stabil setelah mengetahui Angeline tewas, lalu diperiksa" jelas dia.
Banyaknya pemberitaan di media massa yang menyebutkan kondisi jiwa Margriet tak stabil membuat pihak keluarga buka suara. Sebelumnya, keluarga Margriet memang tak banyak berbicara kepada media.
"Akhirnya saya harus bicara. Kalau soal hasil tes saya serahkan semua ke ahli. Kalau temperamen kan setiap orang beda-beda," jelasnya.
Ketika dikonfirmasi apakah Angeline dididik dengan cara keras oleh Margriet, Ary kembali membela sang tante. "Mendidik anak kan masing-masing orang tua beda-beda. Tapi, yang saya tahu, Tante Telly (panggilan Margriet) itu sayang banget sama Angeline," lanjut dia.
Margriet ditetapkan sebagai tersangka penelantaran anak. Adapun pasal yang dikenakan kepada Margriet yakni, Pasal 77b UU 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 45 dan 49 UU 23 Tahun 2004 tentang Penelantaran dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Sebelumnya, berdasar hasil tes psikologi Margriet dari psikiater yang ditunjuk Polresta Denpasar, Lely Styawati Kurniawan, menyimpulkan Margriet sebagai seorang psikopat. Kebiasaan Margriet sering marah-marah, keras, dan bahkan dia sering mengusir orang-orang yang datang ke rumahnya memperkuat gejala tersebut.
"Dia sangat tertutup, penuh curiga secara berlebihan, dan sangat ketakutan. Itu salah satu ciri psikopat," jelas Lely saat dihubungi Media Indonesia, Kamis 11 Juni.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(KRI)