medcom.id, Tangerang: Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta Tangerang telah melimpahkan tersangka pembunuh Sri Wahyuni ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Ikut pula disertakan barang bukti kasus ini.
"Iya benar, kemarin sudah diserahkan tersangka dan barang bukti. Semuanya, termasuk mobil ke Kejari Tangerang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soetta Kompol Azhari Kurniawan Azhari kepada Metrotvnews.com, Jumat (23/1/2015).
Azhari mengatakan, kasus pembunuhan Sri kini sepenuhnya ditangani Kejari Tangerang. Kejaksaan nanti yang akan membuat tuntutan terhadap Jean Alter Huliselan (JAH), tersangka kasus ini.
Hendrayanto, pengacara JAH, membenarkan kliennya sudah di Kejaksaan Tangerang. JAH kini ditahan di Lapas Tangerang sambil menunggu persidangan.
"Sudah di Rutan Tangerang. Bukan tahanan Polres Bandara lagi," kata Hendrayanto.
JAH ditangkap dua hari setelah mayat Sri ditemukan nyaris membusuk di dalam mobil di parkiran Terminal 2D Bandara Soetta, Rabu (19/11/2014). JAH diciduk di rumah istrinya di Nabire, Papua.
JAH nekat menghabisi Sri lantaran terbakar emosi. Sri menuduhnya berselingkuh.
Sri dan JAH bertengkar hebat di dalam mobil korban, B 136 SRI, di Taman Gajah Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Sebelumnya mereka baru saja pulang jalan-jalan dari daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat; dan Blok M, Jakarta Selatan.
Sri menampar JAH. JAH membalas dengan cekikan. Sri akhirnya tewas setelah beberapa kali muntah darah. Panik, JAH lalu membawa jenazah Sri ke Bandara Soetta, Jumat (15/11/2014). Dia lalu kabur ke Nabire.
medcom.id, Tangerang: Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta Tangerang telah melimpahkan tersangka pembunuh Sri Wahyuni ke Kejaksaan Negeri Tangerang. Ikut pula disertakan barang bukti kasus ini.
"Iya benar, kemarin sudah diserahkan tersangka dan barang bukti. Semuanya, termasuk mobil ke Kejari Tangerang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soetta Kompol Azhari Kurniawan Azhari kepada
Metrotvnews.com, Jumat (23/1/2015).
Azhari mengatakan, kasus pembunuhan Sri kini sepenuhnya ditangani Kejari Tangerang. Kejaksaan nanti yang akan membuat tuntutan terhadap Jean Alter Huliselan (JAH), tersangka kasus ini.
Hendrayanto, pengacara JAH, membenarkan kliennya sudah di Kejaksaan Tangerang. JAH kini ditahan di Lapas Tangerang sambil menunggu persidangan.
"Sudah di Rutan Tangerang. Bukan tahanan Polres Bandara lagi," kata Hendrayanto.
JAH ditangkap dua hari setelah mayat Sri ditemukan nyaris membusuk di dalam mobil di parkiran Terminal 2D Bandara Soetta, Rabu (19/11/2014). JAH diciduk di rumah istrinya di Nabire, Papua.
JAH nekat menghabisi Sri lantaran terbakar emosi. Sri menuduhnya berselingkuh.
Sri dan JAH bertengkar hebat di dalam mobil korban, B 136 SRI, di Taman Gajah Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Sebelumnya mereka baru saja pulang jalan-jalan dari daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat; dan Blok M, Jakarta Selatan.
Sri menampar JAH. JAH membalas dengan cekikan. Sri akhirnya tewas setelah beberapa kali muntah darah. Panik, JAH lalu membawa jenazah Sri ke Bandara Soetta, Jumat (15/11/2014). Dia lalu kabur ke Nabire.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ICH)