medcom.id, Jakarta: CEO AirAsia Tony Fernandes mengklaim AirAsia Indonesia memiliki hak untuk melakukan penerbangan dengan rute Surabaya-Singapura. Pasalnya, hak terbang tersebut sesuai dengan slot jadwal penerbangan dan persetujuan dari otoritas penerbangan Indonesia dan Singapura.
"Kami sebelumnya telah menggunakan rute Surabaya-Singapura dan memiliki hak untuk terbang di rute tersebut sebanyak tujuh kali dalam seminggu," kata Tony dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Tony menyampaikan hal tersebut sebagai klarifikasi atas kesimpulan yang disampaikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Dalam kesimpulannya, Menhub menyampaikan bahwa CEO AirAsia mengaku salah lantaran tidak ada izin rute penerbangan Surabaya-Singapura.
Dalam klarifikasinya, Tony menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi persetujuan dan slot waktu penerbangan Surabaya-Singapura, baik itu dari otoritas penerbangan di Indonesia maupun yang ada di Singapura.
"Apa yang terjadi hanyalah masalah administrasi. Langkah Kementerian Perhubungan sangat bagus dalam mengevaluasi koordinasi antara bandara dan koordinator slot agar kejadian ini tidak berulang," ucap Tony.
Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan sistem komputerisasi yang komprehensif dan integratif di dalam otoritas penerbangan di Indonesia, seperti yang dimiliki di Singapura.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi Otoritas Penerbangan Sipil Singapura atau Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS), penerbangan AirAsia QZ8501 dengan rute Surabaya-Singapura pada Minggu 28 Desember 2014 adalah legal. Hal itu dijelaskan CAAS dalam situs resminya www.caas.gov.sg.
Sementara itu, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah III Praminto Hadi mengakui penerbangan AirAsia QZ8501 dari Surabaya ke Singapura pada Minggu, 28 Desember adalah ilegal.
medcom.id, Jakarta: CEO AirAsia Tony Fernandes mengklaim AirAsia Indonesia memiliki hak untuk melakukan penerbangan dengan rute Surabaya-Singapura. Pasalnya, hak terbang tersebut sesuai dengan slot jadwal penerbangan dan persetujuan dari otoritas penerbangan Indonesia dan Singapura.
"Kami sebelumnya telah menggunakan rute Surabaya-Singapura dan memiliki hak untuk terbang di rute tersebut sebanyak tujuh kali dalam seminggu," kata Tony dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (7/1/2015).
Tony menyampaikan hal tersebut sebagai klarifikasi atas kesimpulan yang disampaikan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Dalam kesimpulannya, Menhub menyampaikan bahwa CEO AirAsia mengaku salah lantaran tidak ada izin rute penerbangan Surabaya-Singapura.
Dalam klarifikasinya, Tony menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi persetujuan dan slot waktu penerbangan Surabaya-Singapura, baik itu dari otoritas penerbangan di Indonesia maupun yang ada di Singapura.
"Apa yang terjadi hanyalah masalah administrasi. Langkah Kementerian Perhubungan sangat bagus dalam mengevaluasi koordinasi antara bandara dan koordinator slot agar kejadian ini tidak berulang," ucap Tony.
Oleh karena itu, pihaknya merekomendasikan sistem komputerisasi yang komprehensif dan integratif di dalam otoritas penerbangan di Indonesia, seperti yang dimiliki di Singapura.
Sebelumnya, dalam keterangan resmi Otoritas Penerbangan Sipil Singapura atau Civil Aviation Authority of Singapore (CAAS), penerbangan AirAsia QZ8501 dengan rute Surabaya-Singapura pada Minggu 28 Desember 2014 adalah legal. Hal itu dijelaskan CAAS dalam situs resminya www.caas.gov.sg.
Sementara itu, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah III Praminto Hadi mengakui penerbangan AirAsia QZ8501 dari Surabaya ke Singapura pada Minggu, 28 Desember adalah ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LOV)