Ilustrasi industri rokok - - Foto: Antara/ Seno
Ilustrasi industri rokok - - Foto: Antara/ Seno

Wacana Kenaikan Cukai Rokok Diyakini Melindungi Anak Muda

Theofilus Ifan Sucipto • 25 Oktober 2020 13:07
Jakarta: Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengapresiasi wacana pemerintah untuk menaikkan cukai rokok sekitar 17 hingga 19 persen. Rencana itu dinilai bakal melindungi anak muda dan perekonomian Indonesia.
 
"Pemerintah tak perlu ragu untuk menaikkan cukai rokok pada 2021 demi melindungi masyarakat secara kuat dan komprehensif," kata Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam keterangan tertulis, Minggu, 25 Oktober 2020
 
Tulus mengatakan kenaikan cukai rokok adalah instrumen melindungi masyarakat sebagai perokok aktif atau perokok pasif. Kenaikan cukai rokok juga sangat penting untuk melindungi perokok anak dan remaja.

Apalagi, prevalensi perokok anak di Indonesia sudah sangat tinggi mencapai 8,5 persen. Padahal, target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 hanya 5,8 persen.
 
"Artinya target menurunkan prevalensi merokok pada anak menjadi sangat penting dan kenaikan cukai rokok menjadi instrumen efektif untuk itu,” ujar Tulus.
 
Baca: Serikat Pekerja Keberatan Rencana Kenaikan Cukai Rokok 2021
 
Tulus menilai tingginya prevalensi perokok anak terus meningkat lantaran harga rokok terlalu murah. Selain itu rokok bisa dijual ketengan atau per batang.
 
"Peringatan pada bungkus rokok masih sangat kecil sekitar 40 persen dan iklan serta promosi rokok yang masih dominan di semua lini," kata dia.
 
Tulus menyebut kenaikan cukai rokok tidak akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh. Kenaikan cukai rokok justru menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi karena masyarakat mengalokasikan belanja untuk kebutuhan urgen selama pandemi covid-19.
 
"Sedangkan faktor pengurangan buruh bukan karena kenaikan cukai tapi faktor mekanisasi. Juga faktor rendahnya penyerapan tembakau lokal karena tingginya impor tembakau," kata Tulus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan