Jakarta: Kejadian salah gerebek hotel dilakukan empat polisi Satnarkoba Polresta Malang, Kamis 25 Maret 2021 lalu. Keempatnya malah bernasib sial saat melakukan penggerebekan kamar 419 Hotel Regent's Park, Malang.
Niat hati melakukan penangkapan target operasi kasus narkoba, keempatnya malah salah sasaran. Mereka memasuki kamar yang apesnya sedang ditempati anggota TNI Angkatan Darat atas nama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
Padahal, Kolonel TNI AD dari divisi Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad itu sedang menjalankan tugas sebagai tim pemeriksaan materil perbekalan dan fasilitas. Alhasil, kasus salah gerebek itu berbuntut panjang, dan atas kejadian itu, Kolonel TNI itu pun meminta pertanggung jawaban Polresta Malang.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi TNI AD, khususnya Korps Perhubungan Angkatan Darat, atas salah prosedur dalam penangkapa yang dilakukan anggota kami," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata melalui keterangannya, Jumat 26 Maret 2021 lalu.
Atas kesalahan penggerebekan tersebut, empat anggota Satnarkoba Polresta Malang itu akhirnya diperiksa Polda Jatim. Mereka pun menjalani penahanan selama 14 hari ke depan sejak dilakukan pemeriksaan.
Keempat polisi itu dianggap melakukan penggaran prosedur operasi standar. Untuk itu, Leonardus mengatakan pihaknya akan melakukan sidang kode etik kepada keempat anggotanya tersebut.
"Selanjutnya kami menyampaikan bahwa ini tidak berhenti, karena ada proses yang kami lakukan terhadap anggota kami. Kami akan menjalani proses nanti sidang kode etik, kami akan terbuka," tegas Leonardus.
Diketahui, sebelum dilakukan penggerebekan, pengedar narkoba yang menjadi target operasi mereka telah pindah kamar. Selanjutnya, kamar tersebut ditempati Kolonel TNI I Wayan Sudarsana yang akhirnya digeledah petugas.
Jakarta: Kejadian
salah gerebek hotel dilakukan empat
polisi Satnarkoba Polresta Malang, Kamis 25 Maret 2021 lalu. Keempatnya malah bernasib sial saat melakukan penggerebekan kamar 419 Hotel Regent's Park, Malang.
Niat hati melakukan penangkapan target operasi kasus narkoba, keempatnya malah salah sasaran. Mereka memasuki kamar yang apesnya sedang ditempati anggota
TNI Angkatan Darat atas nama Kolonel Chb I Wayan Sudarsana.
Padahal, Kolonel TNI AD dari divisi Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad itu sedang menjalankan tugas sebagai tim pemeriksaan materil perbekalan dan fasilitas. Alhasil, kasus salah gerebek itu berbuntut panjang, dan atas kejadian itu, Kolonel TNI itu pun meminta pertanggung jawaban Polresta Malang.
"Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada institusi TNI AD, khususnya Korps Perhubungan Angkatan Darat, atas salah prosedur dalam penangkapa yang dilakukan anggota kami," kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata melalui keterangannya, Jumat 26 Maret 2021 lalu.
Atas kesalahan penggerebekan tersebut, empat anggota Satnarkoba Polresta Malang itu akhirnya diperiksa Polda Jatim. Mereka pun menjalani penahanan selama 14 hari ke depan sejak dilakukan pemeriksaan.
Keempat polisi itu dianggap melakukan penggaran prosedur operasi standar. Untuk itu, Leonardus mengatakan pihaknya akan melakukan sidang kode etik kepada keempat anggotanya tersebut.
"Selanjutnya kami menyampaikan bahwa ini tidak berhenti, karena ada proses yang kami lakukan terhadap anggota kami. Kami akan menjalani proses nanti sidang kode etik, kami akan terbuka," tegas Leonardus.
Diketahui, sebelum dilakukan penggerebekan, pengedar narkoba yang menjadi target operasi mereka telah pindah kamar. Selanjutnya, kamar tersebut ditempati Kolonel TNI I Wayan Sudarsana yang akhirnya digeledah petugas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)