Jakarta: Pemerintah mengganti istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masarakat (PPKM) Darurat menjadi PPKM Level 4 untuk Jawa dan Bali. Pada PPKM ini, pemerintah mengatur jenis masker yang sebaiknya dipakai saat beraktivitas.
Ketentuan itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada Selasa, 20 Juli 2021.
"Jenis masker yang akan lebih melindungi sebagai contoh masker bedah sekali pakai lebih baik dari masker kain," dikutip dari Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021, Rabu, 21 Juli 2021.
Baca: Begini Aturan Pelaku Perjalanan Selama PPKM Level 4
Efektivitas perlindungan masker kain dinilai lebih rendah dibandingkan masker bedah. Sementara itu, masker N95 dinilai memberi perlindungan lebih tinggi dibanding masker bedah.
Pemerintah juga menganjurkan penggunaan masker dua lapis yakni masker bedah dan masker kain. Lapisan pertama menggunakan masker bedah sekali pakai, lalu ditambah masker kain di bagian luar.
Selain itu, penggunaan masker sebaiknya rutin diganti setelah dipakai lebih dari empat jam. Masker wajib dipakai saat beraktivitas di luar rumah.
Jakarta: Pemerintah mengganti istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masarakat
(PPKM) Darurat menjadi PPKM Level 4 untuk Jawa dan Bali. Pada PPKM ini, pemerintah mengatur jenis masker yang sebaiknya dipakai saat beraktivitas.
Ketentuan itu diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Wilayah Jawa dan Bali. Aturan ditandatangani Menteri Dalam Negeri (
Mendagri) Tito Karnavian pada Selasa, 20 Juli 2021.
"Jenis masker yang akan lebih melindungi sebagai contoh masker bedah sekali pakai lebih baik dari masker kain," dikutip dari Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021, Rabu, 21 Juli 2021.
Baca: Begini Aturan Pelaku Perjalanan Selama PPKM Level 4
Efektivitas perlindungan masker kain dinilai lebih rendah dibandingkan
masker bedah. Sementara itu, masker N95 dinilai memberi perlindungan lebih tinggi dibanding masker bedah.
Pemerintah juga menganjurkan penggunaan masker dua lapis yakni masker bedah dan masker kain. Lapisan pertama menggunakan masker bedah sekali pakai, lalu ditambah masker kain di bagian luar.
Selain itu, penggunaan masker sebaiknya rutin diganti setelah dipakai lebih dari empat jam. Masker wajib dipakai saat beraktivitas di luar rumah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)