Jakarta: Polisi menutup 27 pintu keluar tol menuju Jawa Tengah. Pembatasan itu untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Kami tutup total mulai Jumat, 16 Juli 2021 sampai Kamis, 22 Juli 2021,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Juli 2021.
Iqbal mengatakan keputusan itu disepakati Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah. Kebijakan tersebut merupakan implementasi PPKM Darurat.
“Masyarakat yang dari Jakarta tidak bisa ke Jawa Tengah,” tegas dia.
Iqbal menyebut penutupan pintu keluar tol guna menekan mobilitas masyarakat. Supaya, penularan covid-19 khususnya di Jawa Tengah segera menurun.
Baca: Covid-19 Mengganas, Kasus Harian Bertambah 47.899
“Ini penting untuk menyelamatkan seluruh warga dari bahaya covid-19,” tutur Iqbal.
Pemerintah daerah diminta dapat menurunkan mobilitas masyarakat mencapai 50 persen. Hal ini sebagai upaya menekan laju peningkatan kasus covid-19.
"Kami minta untuk menurunkan mobilitas masyarakat sampai 50 persen, tidak cukup (hanya) 30 persen (seperti) di awal tahun, saat kita menekan lonjakan kasus akibat libur natal dan tahun baru," ujar juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Deddy Permadi dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 12 Juli 2021.
Jakarta: Polisi menutup 27 pintu keluar tol menuju Jawa Tengah. Pembatasan itu untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Kami tutup total mulai Jumat, 16 Juli 2021 sampai Kamis, 22 Juli 2021,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes M Iqbal Alqudusy saat dikonfirmasi, Selasa, 13 Juli 2021.
Iqbal mengatakan keputusan itu disepakati Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Tengah. Kebijakan tersebut merupakan implementasi
PPKM Darurat.
“Masyarakat yang dari Jakarta tidak bisa ke Jawa Tengah,” tegas dia.
Iqbal menyebut penutupan pintu keluar tol guna menekan mobilitas masyarakat. Supaya, penularan covid-19 khususnya di Jawa Tengah segera menurun.
Baca:
Covid-19 Mengganas, Kasus Harian Bertambah 47.899
“Ini penting untuk menyelamatkan seluruh warga dari bahaya covid-19,” tutur Iqbal.
Pemerintah daerah diminta dapat menurunkan mobilitas masyarakat mencapai 50 persen. Hal ini sebagai upaya menekan laju peningkatan kasus covid-19.
"Kami minta untuk menurunkan mobilitas masyarakat sampai 50 persen, tidak cukup (hanya) 30 persen (seperti) di awal tahun, saat kita menekan lonjakan kasus akibat libur natal dan tahun baru," ujar juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Deddy Permadi dalam konferensi pers secara virtual, Senin, 12 Juli 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)