Kementerian Agama (Kemenag) menjadi mitra strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam memberikan pembinaan ideologi Pancasila kepada masyarakat (Foto:Dok)
Kementerian Agama (Kemenag) menjadi mitra strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam memberikan pembinaan ideologi Pancasila kepada masyarakat (Foto:Dok)

BPIP Sebut Kemenag Mitra Strategis dengan Jangkauan Luas untuk Membumikan Pancasila

Gervin Nathaniel Purba • 15 September 2021 10:35
Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) menjadi mitra strategis Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dalam memberikan pembinaan ideologi Pancasila kepada masyarakat.
 
Kemitraan ini mempermudah BPIP dalam menjangkau lebih banyak lagi tenaga pengajar bidang agama untuk bersama-sama membumikan nilai Pancasila kepada peserta didik.
 
"Kemenag merupakan salah satu kementerian yang kakinya paling panjang dan paling luas," ujar Kepala BPIP Yudian Wahyudi, dalam webinar Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Guru dan Dosen di Lingkungan Kemenag, Selasa, 14 September 2021.
 
Yudian berpendapat Kementerian Kebudayaan, Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) hanya mencakup sekolah-sekolah swasta sebanyak 30 persen. Sementara, Kemenag bisa mencapai 90 persen.
 
Jangkauan Kemenag yang luas tersebut memberikan keuntungan BPIP untuk menggandeng tenaga pengajar dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila.
 
"Karena Pancasila sudah dihapuskan dari beberapa pelajaran, sehingga Pancasila terpinggirkan," katanya.
 
Terselenggaranya webinar Pembinaan Ideologi Pancasila bagi Guru dan Dosen di Lingkungan Kemenag merupakan hasil kerja sama antara BPIP dengan Kemenang. Tujuannya, menanggulangi ekstrimisme.
 
Kerja sama tersebut merupakan bentuk respons langsung terhadap arahan Presiden Joko Widodo mengingat ekstrimisme menjadi ancaman nyata akibat memudarnya nilai-nilai Pancasila di masyarakat.
 
Di samping itu, Yudian juga meminta dukungan kepada Kemenag agar pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) BPIP bisa berjalan lancar, sehingga dapat segera disahkan menjadi UU oleh DPR.
 
"Kami mohon dukungan agar bisa disahkan menjadi UU BPIP. Pengesahan ini akan memperkuat pembinaan ideologi Pancasila secara institusional," ujar Yudian.
 
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Muhammad Ali Ramdhani menyambut baik kemitraan yang terjalin ini. Dia menegaskan bahwa Pancasila sudah disepakati oleh para pendiri bangsa yang diterjemahkan sebagai dasar negara, ideologi negara, dan pandangan hidup bersama.
 
Bahkan, NU dan Muhammadiyah juga sudah menyepakati hal tersebut sejak lama. Ali mencontohkan Muhammadiyah menyebutkan bahwa nilai-nilai Pancasila bisa dijadikan dasar negara untuk bergerak menuju kesejahteraan dan kemakmuran.
 
"Hal ini bisa menjadi referensi bagi masyarakat tentang cara pandang terhadap kebermaknaan Pancasila sebagai ideologi bangsa," kata Ali.
 
Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua BPIP Hariyono mengatakan terselenggaranya webinar dapat memberikan pencerahan bagi tenaga pengajar bidang agama untuk membantu meluruskan pihak-pihak yang kerap membenturkan agama dengan Pancasila.
 
Dewasa ini, banyak orang yang punya pemikiran seakan guru agama ingin menjadi umat yang baik. Sementara guru yang mengajarkan Pancasila ingin menjadi warga negara yang baik. Padahal tidak ada yang salah dan bertentangan dari keduanya.
 
"Cuma yang menjadi bertentangan itu ketika hal ini dipersempit. Seolah-olah berwarganegara tidak membutuhkan iman. Sebaliknya, beragama tidak butuh negara. Ini yang harus di-clear-kan," ujar Hariyanto.
 
Dia memberi contoh, ketika umat Islam hendak berangkat umrah, maka dia harus memiliki dokumen lengkap seperti paspor dan KTP untuk pembuatan visa. Begitu juga dengan umat Nasrani yang harus jelas memiliki identitas kewarganegaraan agar bisa mengunjungi Yerusalem.
 
Sementara itu, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Ahmad Gunaryo mengatakan tantangan saat ini ialah menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun hal ini bukan pekerjaan yang mudah.
 
Sebab, banyak pihak yang seakan masih trauma pada masa kejayaan Orde Baru. Pada masa itu Pancasila sangat ditanamkan di masyarakat, namun sikap pemerintah justru tidak mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) merajalela.
 
"Birokrasi pada zaman itu sangat sulit. Bukan untuk melayani, tapi untuk dilayani. Pengertian Pancasila kerap disimpangkan," kata Gunaryo.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan