medcom.id, Batam: Puluhan peternak babi di kawasan sekitar Waduk Duriangkang, Batam, Kepulauan Riau, menolak rencana pemusnahan hewan ternak babi oleh Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam. Peternak menganggap cara tersebut bukan solusi untuk menggusur atau menertibkan peternakan babi di kawasan Waduk Duriangkang.
"Kami kurang setuju cara tersebut (pemusnahan). Seharusnya ada solusi lain bila ingin menertibkan peternakan warga," kata peternak babi, Timbul Sibuean kepada wartawan usai menghadiri pertemuan di Kantor Ditpam BP Batam, Rabu 8 Februari 2017.
Timbul hadir bersama 10 peternak lainnya berharap direlokasi ke tempat lain. Sebab, masih ada 33 peternak lainnya menunggu kejelasan Ditpam. Sejak beternak babi 1995 di sekitar Waduk Duriangkang, sudah puluhan kali peringatan dilayangkan Ditpam maupun Tim Terpadu Kota Batam.
Beberapa kali Tim Terpadu dan Ditpam juga membongkar peternakan warga. Peternak tak bisa berbuat banyak karena tidak memiliki tempat lain untuk beternak.
"Setiap kali selesai penertiban, peternak masuk lagi dan ada yang masih melakukan aktivitasnya di kawasan tersebut," ujarnya.
Peternak lainnya, S Sihombing, juga menolak rencana Ditpam BP Batam memusnahkan hewan ternak babi milik warga. Ia berharap ada opsi lain selain pemusnahan dengan cara ditembak.
"Saya rasa itu bukan solusi terbaik. Mungkin ada opsi lain. Perlu dipahami juga, ini pekerjaan kami dan kami menghidupi keluarga dari kegiatan beternak ini," kata Sihombing. Ia pun berharap BP Batam dapat menyediakan lahan pengganti bagi warga untuk beternak.
Jumlah peternak babi di kawasan Waduk Duriangkang kini mencapai 33 orang. Ditpam BP Batam mencatat lebih dari 1.500 ekor babi di lokasi peternakan warga.
Ditpam bersama Tim Terpadu akan menertibkan seluruh peternakan karena dikhawatirkan kotoran dan limbah babi mengotori air di Waduk Duriangkang. Ke 33 peternak telah menerima Surat Peringatan (SP) 1 dari Tim Terpadu Kota Batam.
Anggota 4/Deputi BP Batam, Purba Robert M Sianipar, mengatakan, segala aktivitas warga yang ada di kawasan tangkapan air Waduk Duriangkang harus ditertibkan. Waduk Duriangkang adalah waduk terbesar karena memenuhi 70 persen kebutuhan air bersih penduduk Batam.
"Kelestarian dan ekosistem maupun kualitas air di waduk harus dijaga agar tidak tercemar oleh kotoran maupun limbah organik ataupun limbah industri," tegasnya.
medcom.id, Batam: Puluhan peternak babi di kawasan sekitar Waduk Duriangkang, Batam, Kepulauan Riau, menolak rencana pemusnahan hewan ternak babi oleh Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam. Peternak menganggap cara tersebut bukan solusi untuk menggusur atau menertibkan peternakan babi di kawasan Waduk Duriangkang.
"Kami kurang setuju cara tersebut (pemusnahan). Seharusnya ada solusi lain bila ingin menertibkan peternakan warga," kata peternak babi, Timbul Sibuean kepada wartawan usai menghadiri pertemuan di Kantor Ditpam BP Batam, Rabu 8 Februari 2017.
Timbul hadir bersama 10 peternak lainnya berharap direlokasi ke tempat lain. Sebab, masih ada 33 peternak lainnya menunggu kejelasan Ditpam. Sejak beternak babi 1995 di sekitar Waduk Duriangkang, sudah puluhan kali peringatan dilayangkan Ditpam maupun Tim Terpadu Kota Batam.
Beberapa kali Tim Terpadu dan Ditpam juga membongkar peternakan warga. Peternak tak bisa berbuat banyak karena tidak memiliki tempat lain untuk beternak.
"Setiap kali selesai penertiban, peternak masuk lagi dan ada yang masih melakukan aktivitasnya di kawasan tersebut," ujarnya.
Peternak lainnya, S Sihombing, juga menolak rencana Ditpam BP Batam memusnahkan hewan ternak babi milik warga. Ia berharap ada opsi lain selain pemusnahan dengan cara ditembak.
"Saya rasa itu bukan solusi terbaik. Mungkin ada opsi lain. Perlu dipahami juga, ini pekerjaan kami dan kami menghidupi keluarga dari kegiatan beternak ini," kata Sihombing. Ia pun berharap BP Batam dapat menyediakan lahan pengganti bagi warga untuk beternak.
Jumlah peternak babi di kawasan Waduk Duriangkang kini mencapai 33 orang. Ditpam BP Batam mencatat lebih dari 1.500 ekor babi di lokasi peternakan warga.
Ditpam bersama Tim Terpadu akan menertibkan seluruh peternakan karena dikhawatirkan kotoran dan limbah babi mengotori air di Waduk Duriangkang. Ke 33 peternak telah menerima Surat Peringatan (SP) 1 dari Tim Terpadu Kota Batam.
Anggota 4/Deputi BP Batam, Purba Robert M Sianipar, mengatakan, segala aktivitas warga yang ada di kawasan tangkapan air Waduk Duriangkang harus ditertibkan. Waduk Duriangkang adalah waduk terbesar karena memenuhi 70 persen kebutuhan air bersih penduduk Batam.
"Kelestarian dan ekosistem maupun kualitas air di waduk harus dijaga agar tidak tercemar oleh kotoran maupun limbah organik ataupun limbah industri," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)