Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus yang diungkap, setidaknya terdapat tiga kasus yang paling menonjol.
Penculikan Anak
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, kasus pertama yang telah diungkap adalah soal penculikan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 10 April 2025. Korban penculikan tersebut merupakan anak di bawah umur.
"Modus pelaku membawa kabur wanita yang belum dewasa atau anak-anak serta melakukan persetubuhan atau pencabulan," kata Wira di Polda Metro Jaya, Selasa, 8 Juli 2025.
Ia mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap secara cepat oleh tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya, pelaku pun juga telah ditangkap.
"Berkat kerja keras maupun koordinasi yang baik, tim mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Ini komitmen PMJ untuk melindungi kelompok rentan khususnya anak-anak maupun perempuan," ujarnya.
Kekerasan
Selanjutnya, kasus menonjol kedua adalah kasus kekerasan yang terjadi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada 6 Mei 2025. Kasus ini berhasil diungkap dan juga menangkap tersangka yang coba melarikan diri.
"Kasus tersebut berhasil diungkap oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan menangkap pelaku kurang 1x24 jam ketika melarikan diri," ucapnya.
Curanmor
Kemudian kasus paling menonjol berikutnya yaitu kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di salah satu bank pemerintah daerah Tanjung Priok. Wira mengatakan, saat kejadian terdapat delapan unit sepeda motor kondisi masih baru dan dalam keadaan terkunci.
"Delapan unit tersebut dilaporkan hilang dan alhamdulillah kasus tersebut setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh tim dari Subdit Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap tersangka," tuturnya.
"Ini merupakan komitmen daripada Polda Metro Jaya untuk mengungkap setiap kejahatan yang terjadi," pungkasnya.
Jakarta:
Polda Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus yang diungkap, setidaknya terdapat tiga kasus yang paling menonjol.
Penculikan Anak
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, kasus pertama yang telah diungkap adalah soal penculikan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 10 April 2025. Korban penculikan tersebut merupakan anak di bawah umur.
"Modus pelaku membawa kabur wanita yang belum dewasa atau anak-anak serta melakukan persetubuhan atau pencabulan," kata Wira di Polda Metro Jaya, Selasa, 8 Juli 2025.
Ia mengatakan, kasus tersebut berhasil diungkap secara cepat oleh tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya, pelaku pun juga telah ditangkap.
"Berkat kerja keras maupun koordinasi yang baik, tim mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Ini komitmen PMJ untuk melindungi kelompok rentan khususnya anak-anak maupun perempuan," ujarnya.
Kekerasan
Selanjutnya, kasus menonjol kedua adalah kasus kekerasan yang terjadi di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, pada 6 Mei 2025. Kasus ini berhasil diungkap dan juga menangkap tersangka yang coba melarikan diri.
"Kasus tersebut berhasil diungkap oleh tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan menangkap pelaku kurang 1x24 jam ketika melarikan diri," ucapnya.
Curanmor
Kemudian kasus paling menonjol berikutnya yaitu kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di salah satu bank pemerintah daerah Tanjung Priok. Wira mengatakan, saat kejadian terdapat delapan unit sepeda motor kondisi masih baru dan dalam keadaan terkunci.
"Delapan unit tersebut dilaporkan hilang dan alhamdulillah kasus tersebut setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh tim dari Subdit Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap tersangka," tuturnya.
"Ini merupakan komitmen daripada Polda Metro Jaya untuk mengungkap setiap kejahatan yang terjadi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)