Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan 67 dari 69 warga negara Indonesia (WNI) kru kapal pesiar Diamond Princess negatif virus korona (covid-19). Dua orang lainnya masih harus diperiksa kembali.
"Harus kita ulang lagi dengan metode yang berbeda tentunya supaya kita betul-betul akurat," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kemenkes Achmad Yurianto di Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Maret 2020.
Menurut dia, pemeriksaan ulang diperlukan untuk mendapatkan hasil yang akurat. Pasalnya, pemerintah tidak akan sembarangan mengumumkan kasus.
"Kita tidak punya kesempatan lagi untuk meralat kasus yang positif dibilang negatif, itu tidak ada," jelas juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19.
Kemenkes, kata dia, menggunakan dua metode pemeriksaan, yakni polymerase chain reaction dan pengurutan genom. Metode PCR memakan waktu satu hari untuk menentukan seseorang positif covid-19 atau negatif. Pengurutan genom memerlukan waktu 3 hingga 4 hari.
Kopaska TNI Angkatan Laut patroli keamanan di sekitar Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu, 29 Februari 2020. Foto: MI/Susanto
Baca: Indonesia Tak Bangun RS Khusus Korona
WNI kru Diamond Princess menjalani observasi setelah tiba di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020. Sementara itu, 188 WNI kru World Dream dinyatakan negatif korona. Seluruh kru kapal itu harus menjalani masa observasi selama 14 hari sesuai dengan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pemerintah telah meneliti 155 spesimen dari 155 orang. Spesimen itu dikumpulkan dari 35 rumah sakit rujukan di 23 provinsi. Hasilnya dua orang dinyatakan positif covid-19 dan diisolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan 67 dari 69 warga negara Indonesia (WNI) kru kapal pesiar Diamond Princess negatif virus korona (covid-19). Dua orang lainnya masih harus diperiksa kembali.
"Harus kita ulang lagi dengan metode yang berbeda tentunya supaya kita betul-betul akurat," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) Kemenkes Achmad Yurianto di Kemenkes, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Maret 2020.
Menurut dia, pemeriksaan ulang diperlukan untuk mendapatkan hasil yang akurat. Pasalnya, pemerintah tidak akan sembarangan mengumumkan kasus.
"Kita tidak punya kesempatan lagi untuk meralat kasus yang positif dibilang negatif, itu tidak ada," jelas juru bicara pemerintah untuk penanganan covid-19.
Kemenkes, kata dia, menggunakan dua metode pemeriksaan, yakni
polymerase chain reaction dan pengurutan genom. Metode PCR memakan waktu satu hari untuk menentukan seseorang positif covid-19 atau negatif. Pengurutan genom memerlukan waktu 3 hingga 4 hari.
Kopaska TNI Angkatan Laut patroli keamanan di sekitar Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu, 29 Februari 2020. Foto: MI/Susanto
Baca:
Indonesia Tak Bangun RS Khusus Korona
WNI kru Diamond Princess menjalani observasi setelah tiba di Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, Jakarta, Senin, 2 Maret 2020. Sementara itu, 188 WNI kru World Dream dinyatakan negatif korona. Seluruh kru kapal itu harus menjalani masa observasi selama 14 hari sesuai dengan ketentuan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Pemerintah telah meneliti 155 spesimen dari 155 orang. Spesimen itu dikumpulkan dari 35 rumah sakit rujukan di 23 provinsi. Hasilnya dua orang dinyatakan positif covid-19 dan diisolasi di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)