Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pembangunan rumah sakit (RS) darurat untuk pengendalian infeksi virus korona (covid-19) di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, hampir rampung. Progres konstruksi bangunan sudah mencapai 92 persen.
"Pembangunan fasilitas tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo dengan keseluruhan progres konstruksi saat ini sudah 92 persen," bunyi pernyataan Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Selasa, 31 Maret 2020.
RS darurat tersebut memiliki 1.000 tempat tidur. Pada tahap pertama dibangun dua gedung bertingkat untuk menampung 340 tempat tidur, yang seluruhnya merupakan fasilitas observasi non-intensive care unit (ICU). Sebanyak 240 tempat tidur di antaranya untuk orang dalam pemantauan (ODP), dan 100 lainnya buat pasien dalam pengawasan (PDP).
Ada 20 tempat tidur yang menjadi fasilitas ICU. Sebanyak 640 tempat tidur sisanya akan dilengkapi pada pembangunan tahap II.
Lokasi RS darurat untuk penanganan korona ini merupakan eks penampungan pengungsi Vietnam dan area pengembangan. Jaraknya sekitar 60 kilometer (km) dari Bandara Hang Nadim, dan 56 km dari Kota Batam. Bangunan memanfaatkan lahan seluas 20 hektare dari total luas area sebesar 80 hektare.
Pembangunan fasilitas observasi penyakit menular di Pulau Galang dibagi menjadi tiga zonasi. Zona A meliputi gedung penunjang, seperti mes petugas, dokter dan perawat; gedung sterilisasi; farmasi; gedung gizi; laundry; gudang; dan power house.
Baca: Galang, Pulau yang Selalu Dirindukan Para Eks Pengungsi
Sementara Zona B meliputi fasilitas penampungan dan pendukung seperti ruang isolasi; ruang observasi; laboratorium; ruang sterilisasi; dan ground water tank (GWT). Ada juga central gas medik; instalasi jenazah; landasan helikopter (helipad); dan zona utilitas.
Di sekitar fasilitas utama tersebut juga akan dilengkapi ruang tindakan; penyimpanan mobile rontgen; laboratorium; dan dapur. Selain itu, renovasi bangunan eksisting untuk bangunan penunjang; fasilitas air bersih; air limbah; drainase; sampah; ruang alat kesehatan; ruang isolasi dan observasi; serta utilitas lainnya.
Sedangkan Zona C, merupakan zonasi untuk tahap berikutnya. Zona ini bersifat menyesuaikan kebutuhan dengan memanfaatkan cadangan lahan.
Keseluruhan pekerjaan berlangsung di bawah supervisi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kepulauan Riau. Kontraktor pelaksananya yaitu PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya.Sedangkan konsultan manajemen konstruksi yakni PT Virama Karya.
Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pembangunan rumah sakit (RS) darurat untuk pengendalian infeksi virus korona (covid-19) di Pulau Galang, Batam, Kepulauan Riau, hampir rampung. Progres konstruksi bangunan sudah mencapai 92 persen.
"Pembangunan fasilitas tersebut sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo dengan keseluruhan progres konstruksi saat ini sudah 92 persen," bunyi pernyataan Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, Selasa, 31 Maret 2020.
RS darurat tersebut memiliki 1.000 tempat tidur. Pada tahap pertama dibangun dua gedung bertingkat untuk menampung 340 tempat tidur, yang seluruhnya merupakan fasilitas observasi non-
intensive care unit (ICU). Sebanyak 240 tempat tidur di antaranya untuk orang dalam pemantauan (ODP), dan 100 lainnya buat pasien dalam pengawasan (PDP).
Ada 20 tempat tidur yang menjadi fasilitas ICU. Sebanyak 640 tempat tidur sisanya akan dilengkapi pada pembangunan tahap II.
Lokasi RS darurat untuk penanganan korona ini merupakan eks penampungan pengungsi Vietnam dan area pengembangan. Jaraknya sekitar 60 kilometer (km) dari Bandara Hang Nadim, dan 56 km dari Kota Batam. Bangunan memanfaatkan lahan seluas 20 hektare dari total luas area sebesar 80 hektare.
Pembangunan fasilitas observasi penyakit menular di Pulau Galang dibagi menjadi tiga zonasi. Zona A meliputi gedung penunjang, seperti mes petugas, dokter dan perawat; gedung sterilisasi; farmasi; gedung gizi;
laundry; gudang; dan
power house.
Baca:
Galang, Pulau yang Selalu Dirindukan Para Eks Pengungsi
Sementara Zona B meliputi fasilitas penampungan dan pendukung seperti ruang isolasi; ruang observasi; laboratorium; ruang sterilisasi; dan
ground water tank (GWT). Ada juga
central gas medik; instalasi jenazah; landasan helikopter (helipad); dan zona utilitas.
Di sekitar fasilitas utama tersebut juga akan dilengkapi ruang tindakan; penyimpanan
mobile rontgen; laboratorium; dan dapur. Selain itu, renovasi bangunan eksisting untuk bangunan penunjang; fasilitas air bersih; air limbah; drainase; sampah; ruang alat kesehatan; ruang isolasi dan observasi; serta utilitas lainnya.
Sedangkan Zona C, merupakan zonasi untuk tahap berikutnya. Zona ini bersifat menyesuaikan kebutuhan dengan memanfaatkan cadangan lahan.
Keseluruhan pekerjaan berlangsung di bawah supervisi Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Direktorat Jenderal Cipta Karya Kepulauan Riau. Kontraktor pelaksananya yaitu PT Waskita Karya dan PT Wijaya Karya.Sedangkan konsultan manajemen konstruksi yakni PT Virama Karya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)