Jakarta: Pengumuman terkait pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan diberikan pada akhir Mei 2024. Tahun ini, seleksi CPNS dibuka sebanyak tiga kali.
“InsyaAllah akhir Mei akan kita lakukan pengumuman. Di bulan Juni kita lakukan seleksi untuk formasi di luar kedinasan atau formasi umum,” ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto kepada awak media.
Haryomo menjelaskan seleksi CPNS kali ini akan dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun. Yakni CPNS untuk sekolah kedinasan pada bulan April, CPNS dan PPPK di instansi pusat pada bulan Juni, serta CPNS dan PPPK di instansi pemerintah daerah pada bulan September.
“Iya, kita lakukan tiga kali seleksi,” ujar Haryomo.
Kendati pendaftaran dibuka tiga kali, para pelamar hanya boleh memilih salah satu seleksi saja. Pelamar yang sudah mengikuti seleksi, kemudian tidak lolos, tidak bisa mengikuti seleksi periode selanjutnya.
"Pelamar hanya bisa daftar satu. Nggak boleh kalau ini (seleksi pertama) nggak lulus, daftar di tahap selanjutnya,” terangnya.
Saat ini, kata Haryomo, pihaknya masih meminta rincian formasi yang dibutuhkan setiap instansi. Proses selanjutnya adalah melakukan verifikasi dan validasi. Lalu mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk diterapkan kembali.
“Instansi merinci jabatan apa saja untuk disampaikan ke BKN untuk dilakukan verifikasi. Nanti disampaikan ke Pak Menteri (PAN-RB) untuk ditetapkan kembali," imbuhnya.
Jakarta: Pengumuman terkait pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (
CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (
PPPK) akan diberikan pada akhir Mei 2024. Tahun ini, seleksi CPNS dibuka sebanyak tiga kali.
“InsyaAllah akhir Mei akan kita lakukan pengumuman. Di bulan Juni kita lakukan seleksi untuk formasi di luar kedinasan atau formasi umum,” ungkap Plt Kepala
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto kepada awak media.
Haryomo menjelaskan seleksi CPNS kali ini akan dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun. Yakni CPNS untuk sekolah kedinasan pada bulan April, CPNS dan PPPK di instansi pusat pada bulan Juni, serta CPNS dan PPPK di instansi pemerintah daerah pada bulan September.
“Iya, kita lakukan tiga kali seleksi,” ujar Haryomo.
Kendati pendaftaran dibuka tiga kali, para pelamar hanya boleh memilih salah satu seleksi saja. Pelamar yang sudah mengikuti seleksi, kemudian tidak lolos, tidak bisa mengikuti seleksi periode selanjutnya.
"Pelamar hanya bisa daftar satu. Nggak boleh kalau ini (seleksi pertama) nggak lulus, daftar di tahap selanjutnya,” terangnya.
Saat ini, kata Haryomo, pihaknya masih meminta rincian formasi yang dibutuhkan setiap instansi. Proses selanjutnya adalah melakukan verifikasi dan validasi. Lalu mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk diterapkan kembali.
“Instansi merinci jabatan apa saja untuk disampaikan ke BKN untuk dilakukan verifikasi. Nanti disampaikan ke Pak Menteri (PAN-RB) untuk ditetapkan kembali," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)