Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (tengah) didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya (kanan) dan Direktur Utama RSCM Czeresna Heriawan Soejono mengunjungi korban luka akibat kebakaran pabrik PT Mandom di Rumah Sakit Cipto Mangu
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri (tengah) didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G. Masassya (kanan) dan Direktur Utama RSCM Czeresna Heriawan Soejono mengunjungi korban luka akibat kebakaran pabrik PT Mandom di Rumah Sakit Cipto Mangu

Menaker: PHK Pilihan Terakhir dalam Krisis

Intan fauzi • 01 September 2015 18:10
medcom.id, Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) salah satu siasat pemerintah menghadapi krisis. Di sisi lain, pemerintah berharap ada jalan lain dalam menyehatkan keuangan perusahaan.
 
"Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan di daerah-daerah. Data soal PHK itu, laporan terakhir ada 26 ribu karena perusahaan melakukan efisiensi, pengurangan jam kerja sebagai upaya menyiasati krisis," kata Hanif usai menemui perwakilan buruh di kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2015).
 
(Klik: Rupiah Melemah, 1.275 Buruh Jatim Di-PHK)

Hanif berjanji akan terus berdialog secara intensif dengan para pengusaha. Ia mengimbau kepada pengusaha agar PHK tak jadi jalan utama untuk menstabilkan keuangan perusahaan. "Kami akan tetap mendorong dialog secara intensif agar PHK menjadi pilihan terakhir," ujarnya.
 
Salah satu yang bisa dilakukan dalam menghadapi krisis, menurut Hanif, seperti membuat program padat karya produktif dan program kewirausahaan. Ia juga berharap, kebijkan ekonomi saat ini bisa meningkatkan kesejahteraan buruh.
 
"Dari Kementerian Ketenagakerjaan sendiri menyiapkan program seperti program padat karya produktif, kewirausahaan, dan sebagainya. Berharap dengan kebijakan ekonomi sekarang ini kehidupan kita lebih baik," kata Hanif.
 
(Klik: Menteri Hanif Pastikan Pekerja Di-PHK Bisa Cairkan JHT)
 
Ribuan buruh unjuk rasa di Bundaran Hotel Indonesia pagi tadi. Menjelang siang, massa bergerak ke depan Istana Negara. Di sana, buruh dari berbagai serikat pekerja atau buruh menyampaikan 10 tuntutan:
 
Pertama, meminta pemerintah melakukan upaya konkret terkait harga bahan kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak. Kedua, lindungi buruh dari ancaman PHK akibat ambruknya rupiah.
 
Ketiga, pemerintah harus lebih memprioritaskan buruh lokal. Keempat, naikkan upah minimum tahun 2016 sebesar 22 persen.
 
Menaker: PHK Pilihan Terakhir dalam Krisis
Ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat buruh unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 1 September 2015. Foto: MI/Ramdani
 
Kelima, jaminan manfaat pensiun untuk buruh disamakan dengan pensiunan Pegawai Negeri Sipil karena buruh tidak puas dengan uang pensiun sebesar Rp300 ribu per bulan setelah 15 tahun kerja. Caranya dengan merevisi peraturan pemerintah.
 
Keenam, perbaiki BPJS Kesehatan atau hapus sistem INA CBGs dan Permenkes Nomor 59 Tahun 2011 yang membuat tarif murah. Ketujuh, tolak kenaikan iuran BPJS. Delapan, dana penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan ditambah menjadi Rp30 triliun.
 
Kesembilan, bubarkan pengadilan buruh/PHI dengan revisi UU 2/2004 tahun ini juga. Terakhir, penjarakan Presdir PT Mandom, Bekasi yang mengakibatkan 27 buruh meninggal.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan