Jakarta: Interpol menerbitkan yellow notice untuk putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz (Eril). Yellow notice itu berguna untuk mencari Eril yang hilang di Sungai Aaree, Swiss pada Kamis, 26 Mei 2022.
"Ya betul, Interpol sudah merilis yellow notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Juni 2022.
Dedi menjelaskan dengan terbitnya yellow notice itu, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol mengetahui peristiwa tersebut. Kemudian, berkoordinasi membantu pencarian Eril.
"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujar Dedi.
Menurut Dedi, penerbitan yellow notice yang diajukan Polri itu merupakan langkah proaktif untuk membantu pencarian putra Ridwal Kamil. Polri, kata dia, berkerja sama dengan Interpol, Kepolisian Swiss, dan KBRI setempat untuk terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan.
Medcom.id menerima dokumen yellow notice itu. Berkas itu berisi identitas Eril dan nama orang tua. Kemudian, ciri-ciri Eril guna memudahkan pencarian.
Baca: Pencarian Eril Libatkan Komunitas di Sekitar Sungai Aare
Eril dilaporkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss, pada Kamis siang, 26 Mei 2022 waktu setempat. Dia berenang bersama adiknya Camillia Laetitia Azzahra dan temannya. Namun, Eril terseret arus.
Saat itu, Eril bersama Ibunda Atalia Praratya tengah mencari sekolah jenjang S2. Sementara itu, saat kejadian Ridwan Kamil tengah melakukan perjalanan dinas di Inggris bersama delegasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Mendapat kabar tersebut, Ridwan Kamil langsung menyusul ke Swiss. Hingga hari ketujuh, pencarian masih terus dilakukan.
Jakarta:
Interpol menerbitkan
yellow notice untuk putra sulung Gubernur Jawa Barat
Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz (Eril).
Yellow notice itu berguna untuk mencari Eril yang hilang di Sungai Aaree, Swiss pada Kamis, 26 Mei 2022.
"Ya betul, Interpol sudah merilis
yellow notice Eril," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Juni 2022.
Dedi menjelaskan dengan terbitnya
yellow notice itu, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol mengetahui peristiwa tersebut. Kemudian, berkoordinasi membantu pencarian Eril.
"Dari Interpol pusat yang ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia," ujar Dedi.
Menurut Dedi, penerbitan
yellow notice yang diajukan Polri itu merupakan langkah proaktif untuk membantu pencarian putra Ridwal Kamil. Polri, kata dia, berkerja sama dengan Interpol, Kepolisian Swiss, dan KBRI setempat untuk terus memantau secara aktif perkembangan di lapangan.
Medcom.id menerima dokumen
yellow notice itu. Berkas itu berisi identitas Eril dan nama orang tua. Kemudian, ciri-ciri Eril guna memudahkan pencarian.
Baca:
Pencarian Eril Libatkan Komunitas di Sekitar Sungai Aare
Eril dilaporkan hilang saat berenang di Sungai Aare, Swiss, pada Kamis siang, 26 Mei 2022 waktu setempat. Dia berenang bersama adiknya Camillia Laetitia Azzahra dan temannya. Namun, Eril terseret arus.
Saat itu, Eril bersama Ibunda Atalia Praratya tengah mencari sekolah jenjang S2. Sementara itu, saat kejadian Ridwan Kamil tengah melakukan perjalanan dinas di Inggris bersama delegasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Mendapat kabar tersebut, Ridwan Kamil langsung menyusul ke Swiss. Hingga hari ketujuh, pencarian masih terus dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)