medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Ma'ruf Amin mengimbau presidium 212 mengurungkan niatannya untuk menjalankan aksi unjuk rasa. Presidium 212 diminta agar menyerahkan keabsahan Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan uji materi.
"Kalau kami dari MUI sih tidak perlu ada demo. Kita serahkan saja dalam proses yang wajar saja sesuai dengan Undang-Undang. Kan ada aturan, tidak perlu ada demo," kata Ma'ruf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 27 Juli 2017.
Rais Aam PBNU itu pun berharap umat Islam tak ikut dalam aksi demonstrasi itu. Sebab, pemerintah berhak menerbitkan perppu. Perppu itu, kata dia, juga akan terlebih dahulu dibahas oleh DPR. Hal itu, lanjut dia, bukti pemerintah tak sembarangan menerbitkan perppu.
Menurut dia, MUI pun mendukung ormas anti-Pancasila dibubarkan. Mekanisme pembubarannya, MUI menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
"Kalau MUI bahwa masalah anti-Pancasila memang harus dibubarkan. Tetapi mekanisme pembubaran itu kita serahkan kepada pemerintah. Kalau pemerintah menganggap Undang-Undang cukup, tapi kalau pemerintah menganggap itu tidak cukup sehingga mengalami kesulitan ya kita percayakan kepada pemerintah untuk mencari cara melalui Perppu," kata dia.
Presidium Alumni 212 akan menggelar demonstrasi menolak Perppu Ormas. Aksi 287 bakal dilakukan setelah salat Jumat di Masjid Istiqlal. Peserta akan bergerak ke Patung Kuda, sementara perwakilan demonstan bersama Yusril Ihza Mahendra bakal ke Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan judicial review Perppu Ormas.
medcom.id, Jakarta: Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kiai Ma'ruf Amin mengimbau presidium 212 mengurungkan niatannya untuk menjalankan aksi unjuk rasa. Presidium 212 diminta agar menyerahkan keabsahan Perppu Ormas ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan uji materi.
"Kalau kami dari MUI sih tidak perlu ada demo. Kita serahkan saja dalam proses yang wajar saja sesuai dengan Undang-Undang. Kan ada aturan, tidak perlu ada demo," kata Ma'ruf di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 27 Juli 2017.
Rais Aam PBNU itu pun berharap umat Islam tak ikut dalam aksi demonstrasi itu. Sebab, pemerintah berhak menerbitkan perppu. Perppu itu, kata dia, juga akan terlebih dahulu dibahas oleh DPR. Hal itu, lanjut dia, bukti pemerintah tak sembarangan menerbitkan perppu.
Menurut dia, MUI pun mendukung ormas anti-Pancasila dibubarkan. Mekanisme pembubarannya, MUI menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah.
"Kalau MUI bahwa masalah anti-Pancasila memang harus dibubarkan. Tetapi mekanisme pembubaran itu kita serahkan kepada pemerintah. Kalau pemerintah menganggap Undang-Undang cukup, tapi kalau pemerintah menganggap itu tidak cukup sehingga mengalami kesulitan ya kita percayakan kepada pemerintah untuk mencari cara melalui Perppu," kata dia.
Presidium Alumni 212 akan menggelar demonstrasi menolak Perppu Ormas. Aksi 287 bakal dilakukan setelah salat Jumat di Masjid Istiqlal. Peserta akan bergerak ke Patung Kuda, sementara perwakilan demonstan bersama Yusril Ihza Mahendra bakal ke Mahkamah Konstitusi untuk mengajukan judicial review Perppu Ormas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(Des)