medcom.id, Jakarta: Kuasa Hukum mucikari inisial RA alias Obbie, Pieter Ell, meminta penyidik Polres Jakarta Selatan memeriksa 200 artis penjaja cinta asuhan kliennya.
"Tidak bisa satu dua, harus semua yang ada hubungannya. Saya minta yang ada nomor kontak itu dipanggil semua," kata Pieter di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).
Pieter tidak ingin semua kesalahan kasus prostitusi artis dilimpahkan ke Obbie. Sebab, kliennya hanya menjadi perantara untuk mewujudkan keinginan si artis.
"RA hanya jembatan saja. Jembatan biasa diinjak-injak. Semua harus diperiksa, yang menikmati itu kan artisnya," ujarnya.
Menurut dia, penyidik harus menghentikan penyidikan (SP3) kasus ini jika tidak memeriksa semua artis diduga pekerja seks komersil.
"Jangan hanya Obbie yang menanggung dosa dan penegakan hukum jangan tebang pilih. Kalau artis itu tidak dipanggil ya di SP3 saja," tambahnya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan