medcom.id, Jakarta: Surat edaran Kementerian Pertahanan yang mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemenhan berpoligami menuai pertanyaan. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno tak ingin buru-buru menilai, surat itu harus diklarifikasi ke Kemenhan.
Meski berada di bawah Kemenkopolhukam, hal itu tak dibahas dengan Tedjo karena tak menyangkut keamanan dan politik. Belum ada laporan resmi sampai ke meja mantan KSAL itu.
Tedjo sadar surat itu akan menjadi polemik nantinya. Namun, surat ini harus diklarifikasi lebih dulu.
"Diklarifikasi apakah betul beliau bicara demikian. Kita klarifikasi apa yang dimaksud begitu. Aturan mengatakan tidak (boleh) demikian. Tapi, perlu diklarifikasi apa yang dimaksud beliau, kadang apa yang dimuat kadang beda," kata Tedjo usai menghadiri perayaan ASEAN Day di Sekretariat ASEAN, Jalan Sisingamaraja, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015).
Tedjo tak ingin berkomentar banyak terkait surat edaran itu. Ia justru meminta tanggapan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Yambise. "Itu tidak masuk ranah saya. Itu biar menteri penanganan wanita lah," kata dia.
medcom.id, Jakarta: Surat edaran Kementerian Pertahanan yang mengizinkan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kemenhan berpoligami menuai pertanyaan. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno tak ingin buru-buru menilai, surat itu harus diklarifikasi ke Kemenhan.
Meski berada di bawah Kemenkopolhukam, hal itu tak dibahas dengan Tedjo karena tak menyangkut keamanan dan politik. Belum ada laporan resmi sampai ke meja mantan KSAL itu.
Tedjo sadar surat itu akan menjadi polemik nantinya. Namun, surat ini harus diklarifikasi lebih dulu.
"Diklarifikasi apakah betul beliau bicara demikian. Kita klarifikasi apa yang dimaksud begitu. Aturan mengatakan tidak (boleh) demikian. Tapi, perlu diklarifikasi apa yang dimaksud beliau, kadang apa yang dimuat kadang beda," kata Tedjo usai menghadiri perayaan ASEAN Day di Sekretariat ASEAN, Jalan Sisingamaraja, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015).
Tedjo tak ingin berkomentar banyak terkait surat edaran itu. Ia justru meminta tanggapan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Yambise. "Itu tidak masuk ranah saya. Itu biar menteri penanganan wanita lah," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MBM)