"Kami kepolisian termasuk Kapolres Mesuji langsung turun dan meminta agar warga tidak terbawa isu-isu video yang beredar di media sosial," kata Pandra di Bandar Lampung, seperti dikutip dari Antara, Kamis, 18 Juli 2019.
Pandra mengatakan kasus yang terjadi di Register 45 Mesuji, Lampung tersebut bisa diselesaikan melalui proses hukum. Bentrokan ini melibatkan dua kelompok warga dari Mekar Jaya Abadi KHP Register 45 SBM dan kelompok Pematang Panggang Mesuji Raya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Mari kita buat situasi kondusif dan kita jaga dalam kondisi seperti ini agar saling menjaga dan jangan terbawa emosional dan jangan terprovokasi tayangan video yang ada di media sosial," ujarnya.
Ia juga mengatakan, pada Rabu sore, 17 Juli 2019, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto telah mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan di TKP telah kondusif.
"Rabu sore pak kapolda datang ke Mesuji untuk mengecek lokasi bentrok," ucap dia.
Bentrokan dua kelompok warga ini pecah sekitar pukul 14.00 WIB. Bentrokan disebabkan pembajakan di area tanah seluas setengah hektare.