Jakarta: Kebijakan larangan buka puasa bersama (bukber) yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya dikhususkan kepada para menteri dan kepala kementerian/lembaga. Larangan itu tidak berlaku bagi masyarakat.
"Sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung saat dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, 23 Maret 2023.
Dia menyampaikan sejumlah alasan pejabat negara dan aparatur sipil negara (ASN) dilarang bukber. Salah satunya transisi dari pandemi menuju endemi.
Alasan lain yaitu agar pejabat negara dan ASN berbuka dengan pola hidup yang sederhana. Pasalnya, pola hidup pejabat dan ASN sedang disorot oleh masyarakat.
“Untuk itu presiden meminta kepada jajaran pemerintah ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama,” ungkap dia.
Saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi terkait larangan pejabat pemerintah menggelar bukber. Kemendagri sedang menyiapkan surat edaran untuk para kepala daerah.
Ada beberapa poin dalam surat arahan Jokowi terkait pelarangan bukber bersama. Yakni mengedepankan unsur kehati-hatian dalam transisi pandemi covid-19 dari pandemi menuju endemi. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Presiden Jokowi pun meminta Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
(Media Group News/Glory Natha)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Kebijakan larangan
buka puasa bersama (bukber) yang dikeluarkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) hanya dikhususkan kepada para menteri dan kepala kementerian/lembaga. Larangan itu tidak berlaku bagi masyarakat.
"Sehingga dengan demikian masyarakat umum masih diberikan kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama,” kata Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung saat dikutip dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Kamis, 23 Maret 2023.
Dia menyampaikan sejumlah alasan
pejabat negara dan aparatur sipil negara (
ASN) dilarang bukber. Salah satunya transisi dari pandemi menuju endemi.
Alasan lain yaitu agar pejabat negara dan ASN berbuka dengan pola hidup yang sederhana. Pasalnya, pola hidup pejabat dan ASN sedang disorot oleh masyarakat.
“Untuk itu presiden meminta kepada jajaran pemerintah ASN untuk berbuka puasa dengan pola hidup yang sederhana, tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama,” ungkap dia.
Saat ini
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi terkait larangan pejabat pemerintah menggelar bukber. Kemendagri sedang menyiapkan surat edaran untuk para kepala daerah.
Ada beberapa poin dalam surat arahan Jokowi terkait pelarangan bukber bersama. Yakni mengedepankan unsur kehati-hatian dalam transisi pandemi covid-19 dari pandemi menuju endemi. Sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
Presiden Jokowi pun meminta Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.
(Media Group News/Glory Natha)
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)