Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Shandi Nugroho. ANTARA/HO-Polri
Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Shandi Nugroho. ANTARA/HO-Polri

Pemudik Diimbau Selalu Memperbarui Jadwal Rekayasa Lalu Lintas

Antara • 15 April 2023 20:20
Jakarta: Polri kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu memperbaharui jadwal rekayasa lalu lintas yang akan diberlakukan selama masa mudik Lebaran 2023. Informasi rekayasa lalu lintas akan disampikan melalui posko pengaman lebaran dan media massa.
 
“Jadi rekayasa lalu lintas ini benar-benar harus diperbaharui oleh masyarakat yang hendak mudik karena pemberlakuannya secara situasional,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Sabtu, 15 April 2023.
 
Shandi mengatakan apabila hal tersebut bisa dilakukan, harapannya tidak ada lagi kepadatan kendaraan. Pasalnya informasi telah tersampaikan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, dia menjelaskan pada arus mudik pelaksanaan contraflow dilakukan dari kilometer 47 Karawang Barat hingga titik kilometer 72 Cikampek Utama. Sementara, sistem satu arah atau one way dari kilometer 72 Cikampek Utama sampai dengan kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung.
Baca: Pemudik Gelombang I Mulai Ramaikan Tol Cipali

Adapun jadwal pelaksanaan contraflow dan one way arus mudik dimulai pada Selasa, 18 April 2023, pukul 14.00-24.00 WIB, Rabu, 19 April 2023, sampai Jumat, 21 April 2023, pukul 08.00-24.00 WIB.
 
Pelaksanaan contraflow pada arus balik dilaksanakan dari kilometer 72 Cikampek Utama sampai dengan kilometer 47 Karawang Barat. Sedangkan one way dari kilometer 414 gerbang Tol Kalikangkung sampai dengan kilometer 72 Cikampek Utama.
 
Adapun jadwal pelaksanaan contraflow dan one way pada arus balik dimulai pada Senin, 24 April 2023 mulai pukul 14.00-24.00 WIB, Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 WIB, Sabtu, 29 April 2023 mulai pukul 14.00-24.00 WIB, dan Minggu, 30 April 2023, pukul 08.00-24.00 WIB.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan