Ilustrasi. dok MI
Ilustrasi. dok MI

Mendagri Tito Beberkan 3 Penyebab Uang Pemda Rp203 Triliun Mengendap di Bank

Adri Prima • 25 November 2025 13:43
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyampaikan laporan aktual keuangan daerah kepada Presiden Prabowo Subianto. Menariknya, terungkap anggaran pemerintah daerah (Pemda) sebesar Rp203 triliun mengendap di perbankan. 
 
Sementara itu, realisasi belanja hingga November 2025 stagnan di angka 68% dari target di atas 80%.
 
"Beliau (presiden) tanya, kenapa masih ada daerah-daerah yang simpan di bank? Ada totalnya lebih kurang Rp203 triliun dari seluruh gabungan provinsi, kabupaten, kota," katanya kepada awak media seusai pertemuan dengan Presiden.

3 penyebab anggaran Pemda masih mengendap di bank:
 

Adaptasi kepala daerah baru


Dalam laporannya, Tito menyebut salah satu penyebab adalah proses adaptasi kepala daerah baru yang banyak dilantik pada 20 Februari 2025 dan tengah menyusun formasi pejabat seperti kepala dinas dan sekretaris daerah.
 
"Kepala-kepala daerah ini banyak yang dilantiknya kan 20 Februari 2025. Mereka lagi nyusun, dalam tanda petik, kabinetnya lah, kepala dinas, sekda, dan lain-lain, itu membuat perlambatan," ujar Tito.
 
Baca juga:
Mendagri Sebut Penghargaan Kepala Daerah untuk Membangun Iklim Kompetitif
 

Sebagian daerah sengaja menahan anggaran


Selain itu, menurut Tito, sebagian daerah menahan anggaran untuk pembayaran kontrak pekerjaan yang umumnya diselesaikan di akhir tahun, serta menyiapkan dana untuk membayar gaji dan biaya operasional pada Januari.
 
Ia menjelakan bahwa rata-rata pendapatan dari 552 pemerintah daerah, terdiri atas 38 provinsi serta kabupaten dan kota, telah mencapai 82-83% dari target minimal 90%.
 
"Belanjanya di angka lebih kurang 68%. Kita mendorong tentunya belanjanya di atas 75%, 80% lah, supaya uang beredar di masyarakat," katanya.
 

Mekanisme keuangan setiap daerah berbeda-beda


Penyebab lainnya, mekanisme keuangan daerah berbeda dengan kementerian/lembaga pusat yang pembayarannya ditangani Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
 
Ia mengatakan, pemerintah daerah harus menyiapkan cadangan jika transfer dana pusat terlambat, karena pembayaran gaji tidak boleh ditunda.
 
Tito mengatakan bahwa Kemendagri akan terus memantau percepatan belanja daerah agar pelayanan publik berjalan optimal dan ekonomi daerah tetap bergerak.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan