Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan dalam acara Simposium 1 Partai NasDem pada Rab (4/11) (Foto: Medcom.id/Syharul Ramadhan)
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan dalam acara Simposium 1 Partai NasDem pada Rab (4/11) (Foto: Medcom.id/Syharul Ramadhan)

Wamen ATR/BPN Ungkap Nasib Jutaan Hektare Tanah Usai Hadirnya UU Reforma Agraria Baru

Muhammad Syahrul Ramadhan • 04 November 2026 17:53
Ringkasnya gini..
  • Pelaksanaan reforma agraria di Indonesia secara historis telah menorehkan capaian yang signifikan.
  • Sejak tahun 1961 hingga 2026, pemerintah telah berhasil mendistribusikan sebanyak 4,39 juta hektare tanah kepada masyarakat
  • Simposium pertama partai Partai NasDem mengangkat tema Memperkuat Reforma Agraria untuk Keadilan Sosial, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat.
Jakarta: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, membeberkan arah kebijakan dan nasib jutaan hektare tanah objek reforma agraria di Indonesia menyusul hadirnya Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam acara simposium peringatan hari ulang tahun ke-15 Partai Nasdem.

Menurut Ossy, pelaksanaan reforma agraria di Indonesia secara historis telah menorehkan capaian yang signifikan. Ia memaparkan bahwa sejak tahun 1961 hingga 2026, pemerintah telah berhasil mendistribusikan sebanyak 4,39 juta hektare tanah kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, ia menekankan bahwa keberhasilan tidak berhenti pada penyerahan sertifikat semata.

"Bagaimana agar tanah yang sudah dimiliki oleh rakyat ini kemudian bisa berdampak ekonomi dan berhasil guna bagi mereka semua. Tidak hanya kemudian tanah dibagikan, mendapatkan legalitas, lalu kemudian langsung dijual kepada konsorsium pengusaha-pengusaha," tegas Ossy dalam Simposium Partai NasDem bertajuk Memperkuat Reforma Agraria untuk Keadilan Sosial, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat di Ballroom NasDem Tower, Jakarta, pada Rabu, 4 November 2026

Dalam paparannya Ossy juga menyoroti pentingnya program pemberdayaan ekonomi (penataan akses) agar tanah warga tidak jatuh ke tangan pemodal.

Tiga Tantangan Pertanahan


Lebih lanjut, Wamen ATR/BPN mengungkapkan tiga tantangan kronis yang selama ini menghambat percepatan keadilan pertanahan di Indonesia. Ketiga tantangan tersebut meliputi penyelenggaraan yang belum terintegrasi, koordinasi lintas sektor yang lambat akibat tumpang tindih kewenangan, serta terbatasnya penanganan konflik agraria struktural karena regulasi tersebar di berbagai institusi.

Guna menjawab tantangan kompleks tersebut, UU Pengaturan Reforma Agraria yang baru membawa perubahan struktural, salah satunya dengan pembentukan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN). Badan ini bertugas mengeksekusi reforma agraria dan menangani konflik dari hulu ke hilir, dilengkapi dengan instrumen untuk mencegah monopoli lahan serta memberikan opsi pemulihan hak atas tanah (restitusi) bagi masyarakat.
 

Menanggapi peralihan sebagian fungsi lembaganya ke badan yang baru, Ossy menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN sepenuhnya mendukung keputusan negara tersebut. "Pada prinsipnya justru pembentukan BRAN ini merupakan bukti nyata bahwa negara pun mengakui persoalan Reforma Agraria tidak bisa hanya diselesaikan oleh satu kementerian," ucapnya.

Ke depannya, Kementerian ATR/BPN akan berfokus penuh pada modernisasi administrasi pertanahan nasional. Ossy memastikan pihaknya akan bersinergi dengan BRAN melalui tiga pilar dukungan utama: menyusun aturan turunan undang-undang yang efektif, mempercepat proses sertifikasi lahan berdasarkan rekomendasi BRAN, serta menyuplai basis data pertanahan yang komprehensif untuk menuntaskan berbagai konflik agraria di lapangan.

Rangkaian Simposium Partai NasDem


Partai NasDem menghadirkan sebanyak lima rangkaian simposium pada November 2026. Rangkaian simposium ini merupakan bagian dari perayaan ulang tahun ke-15 NasDem.  

Simposium pertama mengangkat tema Memperkuat Reforma Agraria untuk Keadilan Sosial, Kepastian Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat. Forum ini berlangsung di Ballroom NasDem Tower, Jakarta, pada Rabu, 4 November 2026, pukul 13.30-16.30 WIB.

Reforma agraria menjadi isu pembuka dengan persoalan yang tidak sederhana. Selain menyangkut penataan penguasaan dan kepemilikan tanah, agenda ini berkaitan dengan konflik agraria, kepastian hukum, serta perlindungan hak masyarakat.



Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda

(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

>