Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025. YouTube Setpres
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025. YouTube Setpres

Pagar Laut akan Dibongkar Ramai-ramai Rabu Besok, Nelayan Pantura Dilibatkan

M Rodhi Aulia • 21 Januari 2025 11:58
Jakarta: Pemerintah sepakat membongkar pagar misterius yang berada di perairan Kabupaten Tangerang, Banten pada Rabu, 22 Januari 2025. Pembongkaran massal ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam), dan nelayan pantai utara (pantura).
 
"Kita sudah putuskan nanti hari Rabu, kita akan berkumpul (pembongkaran). Jadi tidak hanya TNI Angkatan Laut, tetapi juga ya Bakamla juga kita ikutkan, terus Baharkam. Karena gini, enggak ada yang ngaku dulu pernah ada dari media mengatakan bahwa itu yang namanya persatuan nelayan Pantura gitu-gitu, tapi kita panggil (klarifikasi) enggak ada yang datang tuh. Jadi tadi saya dapat laporan katanya besok mau datang (ikut bongkar). Alhamdulillah," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 20 Januari 2025.
 
Trenggono mengatakan bahwa pembongkaran ini dilakukan bersama-sama karena hingga kini tidak ada pihak yang mengakui pembangunan pagar laut tersebut. Pendekatan ini diambil untuk menghindari risiko hukum di kemudian hari.

"Di sisi lain, karena kita sudah janji untuk mencabut, maka nanti secara bersama-sama dengan seluruh pihak supaya tidak salah juga. Kalau KKP sendiri yang cabut, nanti bisa digugat. Tiba-tiba ada yang gugat kan repot," tuturnya.
 
Baca juga: 3 Fakta Pengakuan Menteri ATR/BPN Soal Pemilik HGB Pagar Laut Misterius

Nelayan Pantura Turut Terlibat

Menurut Trenggono, pembongkaran pagar laut ini melibatkan persatuan nelayan pantura. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pembongkaran.
 
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo, yang meminta agar kasus pagar laut diselidiki hingga tuntas secara hukum.
 
"Tadi arahan Bapak Presiden, selidiki sampai tuntas secara hukum. Supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara," ujar Trenggono.

Proses Hukum dan Arahan Presiden

Selain pembongkaran, KKP juga akan menyelidiki lebih lanjut aspek hukum terkait pagar laut tersebut. Trenggono menjelaskan bahwa pagar laut itu tidak memiliki izin sesuai dengan peraturan Undang-Undang Cipta Kerja, yang mensyaratkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk pembangunan ruang laut.
 
Dengan pendekatan bersama ini, pemerintah berharap tidak ada celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
 
"Secara hukum itu kita harus perbaiki. Jadi sesuai arahan dari Bapak Presiden gitu. Pokoknya sesuai dengan koridor hukum," tegas Trenggono.
 
Pembongkaran pagar laut di Tangerang ini menjadi langkah penting pemerintah dalam menegakkan hukum, melindungi sumber daya laut, serta memastikan tidak ada pihak yang merugikan kepentingan negara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan