Plt. Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Aditya Rakatama. Dok. istimewa
Plt. Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Aditya Rakatama. Dok. istimewa

Program Tanam Bawang Jaga Desa Diharapkan Bawa Kesejahteraan Petani

Adri Prima • 16 Juli 2025 21:13
Tangerang: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mendorong agar desa yang ada di wilayah Banten bisa mandiri lewat program 'Jaga Desa' yang digagas Kejaksaan Agung (Kejagung) di wilayah Tangerang beberapa waktu lalu.
 
Plt. Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Aditya Rakatama, mengatakan ada empat kabupaten yang telah siap menyukseskan program Jaga Desa ini dengan cara menanam bawang merah untuk dipasok ke Pasar Induk Tanah Tinggi Kota Tangerang.
 
"Sebagai tindak lanjut dari MoU antara para kepala daerah, PT Pasar Komoditi Nasional (Paskomnas) Indonesia, Universitas Telkom, PT. Pupuk Indonesia dan Kajari Kab. Tangerang, Kajari Serang, Kajari Pandeglang dan Kajari Lebak, Kejaksaan mendorong supaya desa-desa yang ada di Provinsi Banten ini bisa mandiri secara pangan dengan memberdayakan BUMDES lewat program Jaga Desa ini," kata Aditya di sela Rapat Tindak Lanjut Program Jaga Desa Provinsi Banten di Pasar Induk Tanah Tinggi, Kota Tangerang, Rabu, 16 Juli 2025.

Aditya menjelaskan selama ini pasokan bawang merah di pasar tersebut berasal dari luar Banten. Menurut dia saat ini juga pihaknya masih menunggu kesiapan lahan dari empat pemerintah kabupaten dimaksud mengenai luasan lahan yang akan dipakai untuk menanam bawang.
 
"Setelah lahan tersedia, maka pihak Telkom University akan mengecek unsur hara lahan untuk memastikan lahan tersebut butuh pupuk atau tidak, nanti kami baru koordinasi dengan PT Pupuk Indonesia untuk keperluan pupuknya. Itu sebabnya akhir Juli nanti akan diadakan rapat lanjutan untu realisasinya," jelasnya.
 
Dia menyebut dalam sinergi ini juga sempat tercuat keluhan soal apakah boleh menggunakan dana desa untuk program ketahanan pangan ini. 
 
Baca juga:
Mewujudkan Kesejahteraan Petani Harus Berpijak pada Kedaulatan Pangan

 
"Kami sudah jelaskan bahwa sesuai dengan Ketentuan Permendes No.2 tahun 2024 bahwa 20 persen dana desa bisa dimanfaatkan untuk program ketahanan pangan, maka kejaksaan akan mengawasi dan memitigasi resiko penggunaan anggaran tersebut untuk agar tepat sasaran dan tepat guna untuk mendukung program ketahanan pangan ini," jelasnya.
 

Meningkatkan penghasilan petani


Sementara Direktur Pasar Komoditi Nasional (Paskomnas) Indonesia, Hartono Wignyopranoto, menyatakan dalam program Jaga Desa ini untuk meningkatkan penghasilan para petani. Karena itu, pemerintah daerah dan stakeholder terkait perlu melakukan pembinaan termasuk pengaturan pola tanam komoditi tertentu dengan perencanaan yang matang.
 
"Berdasarkan pengalaman Pasar Induk Tanah Tinggi Tangerang, setiap hari ada lebih dari 3.000 ton sayuran diperdagangankan di sana dan semuanya kebanyakan berasal dari luar Banten. Sementara pasokan dari banten hanya 5 persen saja. Lewat program ini kita berharap pasokannya meningkat jadi 20 persen sehingga bisa menciptakan lapangan kerja baru di Banten," ungkap Hartono.
 
Ia menyatakan besaran kapasitas perdagangan di Pasar Induk Tanah Tinggi ini bisa jadi sebuah peluang baru bagi masyarakat pertanian di Kabupaten Tangerang pada khususnya dan Banten pada umumnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan