Polda Lampung menggelar konferensi pers Operasi Sikat Krakatau 2025. dok/Istimewa
Polda Lampung menggelar konferensi pers Operasi Sikat Krakatau 2025. dok/Istimewa

Polda Lampung Rampungkan Target Operasi Sikat Krakatau 2025

Adri Prima • 19 Agustus 2025 11:00
Lampung: Polda Lampung bersama Polresta dan Polres jajaran mencatat hasil maksimal dalam Operasi Sikat Krakatau 2025. Selama dua pekan pelaksanaan, yaitu 4–17 Agustus 2025, polisi telah menangkap 319 tersangka dari berbagai kasus kejahatan di wilayah Lampung.
 
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika, mengatakan operasi ini digelar untuk menciptakan rasa aman sekaligus menunjukkan transparansi kinerja kepolisian.
 
"Alhamdulillah, seluruh target operasi tercapai 100 persen. Ini bukti keseriusan kami untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Lampung," kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Senin, 18 Agustus 2025.

Helmy menjelaskan dalam operasi ini, polisi menetapkan 395 target operasi (TO) dan semuanya berhasil diungkap. Selain itu ada 1.471 kasus non-TO yang ikut terbongkar. Dari hasil tersebut, 81 tersangka berasal dari kasus TO, sedangkan 237 tersangka lainnya dari kasus non-TO.
 
Barang bukti yang disita antara lain 9 unit mobil, 101 unit sepeda motor, 57 pucuk senjata api ilegal, 58 butir amunisi, 19 senjata tajam, 72 unit handphone, Uang tunai Rp16,64 juta, 46 barang bukti lain.
 
Helmy menyebut tindak kejahatan menurun sebanyak 130 kasus dibanding periode sebelum operasi. "Ini capaian positif yang harus terus dipertahankan," ungkapnya.
 
Sebagai bagian dari operasi, polisi juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda. Dari jumlah tersebut, 42 pucuk diserahkan sukarela oleh masyarakat, sementara 8 pucuk lainnya disita dari pelaku kejahatan. 
 
Baca juga:
Mahasiswi Ditangkap Kepolisian karena Unggah Meme di Medsos, ITB Buka Suara

 
“Kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api ilegal patut diapresiasi. Namun, bagi yang menyalahgunakan senjata api dalam kejahatan, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Helmy.
 
Beberapa kasus dominan yang terungkap dalam operasi ini adalah: 266 kasus curat (pencurian dengan pemberatan); 62 kasus curas (pencurian dengan kekerasan); 48 kasus curanmor (pencurian kendaraan bermotor); 8 kasus penyalahgunaan senpi. 
 
Wilayah Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, dan Way Kanan tercatat paling tinggi dalam kasus senjata api ilegal.
 
Hasil operasi ini disambut positif oleh warga. Heri Juansyah (45), warga Desa Gunung 3, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, mengaku lega setelah mobil Mitsubishi L300 miliknya yang hilang 8 bulan lalu berhasil ditemukan.
 
“Awalnya saya sudah pasrah, takut ribet kalau lapor polisi. Tapi ternyata mobil saya bisa kembali utuh tanpa ada yang kurang. Terima kasih banyak kepada Polda Lampung,” ujarnya haru.
 
Apresiasi juga datang dari masyarakat lainnya. Nurhayati (38), pedagang di Bandar Lampung, merasa lebih tenang beraktivitas setelah operasi ini.
 
“Belakangan ini sering dengar kasus curanmor di pasar. Dengan adanya operasi ini, saya merasa lebih aman saat berdagang,” katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan