Jakarta. Mendekati deadline rekapitulasi nasional, baru 12 dari 33 propinsi yang berhasil KPU selesaikan penghitungannya. Meski mungkin KPU tidak dapat memenuhi jadwal tersebut, namun bagi Bawaslu jajaran KPU sudah bekerja sangat maksimal.
"Upaya KPU sebenarnya sudah maksimal," ujar anggota Bawaslu, Neslson Simanjuntak, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2014).
Menurutnya, KPU sudah mengerahkan segala upaya untuk menuntaskan tugas besarnya itu. Hal ini terlihat dari sidang pleno rekapitulasi suara yang KPU gelar sejak pukul 10.00 WIB hingga tengah malam.
Rapat pleno ini pun telah dilakukan secara maraton dari 26 April hingga hari ini tanpa libur sehari pun. "Kalau mereka dipaksa rapat sampai pagi jam enam juga enggak mungkin. Soalnya mereka sudah harus rapat lagi jam sepuluh paginya," tambahnya.
Itu sebabnya, Nelson mengapresiasi upaya-upaya yang telah dijalankan KPU. Dia pun meminta segala pihak yang berkepentingan untuk memberi dukungan kepada KPU. Hal ini agar KPU bisa menuntaskan tugasnya ini.
Seperti diketahui, KPU wajib menuntaskan rekapitulasi suara tingkat nasional pada 6 Mei 2014. Kemudian, penyelenggara pemilu itu juga harus menetapkan hasil rekapitulasi itu hingga batas akhir yang jatuh pada 9 Mei mendatang.
Untuk menyiasati jikalau proses rekap molor melebihi batas waktu 6 Mei, KPU pun akan merevisi Peraturan KPU nomor 21 tahun 2013 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaran Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Derah tahun 2014.
Dengan demikian, batas waktu rekapitulasi suara akan bersamaan dengan jatuhnya penetapan rekap suara nasional pada 9 Mei mendatang. "Kalo tanggal 6 belum selesai kita akan revisi peraturan kita soal tahapan," ujar anggota KPU, Arief Budiman.
Jakarta. Mendekati deadline rekapitulasi nasional, baru 12 dari 33 propinsi yang berhasil KPU selesaikan penghitungannya. Meski mungkin KPU tidak dapat memenuhi jadwal tersebut, namun bagi Bawaslu jajaran KPU sudah bekerja sangat maksimal.
"Upaya KPU sebenarnya sudah maksimal," ujar anggota Bawaslu, Neslson Simanjuntak, di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2014).
Menurutnya, KPU sudah mengerahkan segala upaya untuk menuntaskan tugas besarnya itu. Hal ini terlihat dari sidang pleno rekapitulasi suara yang KPU gelar sejak pukul 10.00 WIB hingga tengah malam.
Rapat pleno ini pun telah dilakukan secara maraton dari 26 April hingga hari ini tanpa libur sehari pun. "Kalau mereka dipaksa rapat sampai pagi jam enam juga enggak mungkin. Soalnya mereka sudah harus rapat lagi jam sepuluh paginya," tambahnya.
Itu sebabnya, Nelson mengapresiasi upaya-upaya yang telah dijalankan KPU. Dia pun meminta segala pihak yang berkepentingan untuk memberi dukungan kepada KPU. Hal ini agar KPU bisa menuntaskan tugasnya ini.
Seperti diketahui, KPU wajib menuntaskan rekapitulasi suara tingkat nasional pada 6 Mei 2014. Kemudian, penyelenggara pemilu itu juga harus menetapkan hasil rekapitulasi itu hingga batas akhir yang jatuh pada 9 Mei mendatang.
Untuk menyiasati jikalau proses rekap molor melebihi batas waktu 6 Mei, KPU pun akan merevisi Peraturan KPU nomor 21 tahun 2013 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaran Pemilihan Umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Derah tahun 2014.
Dengan demikian, batas waktu rekapitulasi suara akan bersamaan dengan jatuhnya penetapan rekap suara nasional pada 9 Mei mendatang. "Kalo tanggal 6 belum selesai kita akan revisi peraturan kita soal tahapan," ujar anggota KPU, Arief Budiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LHE)